Mengenal Program Wakaf dari PRUsyariah di Pekanbaru, Begini Manfaatnya

id prudential,prusyariah,wakaf,etalase halal,Karim Consulting Indonesia

Mengenal Program Wakaf dari PRUsyariah di Pekanbaru, Begini Manfaatnya

Sharia, Government Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia, Nini Sumohandoyo, menjelaskan manfaat program wakaf dari PRUsyariah di Kota Pekanbaru, Kamis (21/2/2019). (Antara News/FB Anggoro)

Program Wakaf dari PRUsyariah wujud komitmen Prudential yang baru, yaitu 'WE DO GOOD' atau Kami Mewujudkan Kebajikan
Pekanbaru, (Antaranews Riau) - Meski penduduk Indonesia mayoritas muslim, namun tingkat literasi tentang asuransi syariah masih tergolong rendah. Padahal, banyak manfaat yang bisa didapatkan tidak sekadar keuntungan dalam berinvestasi, melainkan juga pahala yang berlipat untuk bekal kita di akhirat, serta manfaatnya untuk saudara kita yang membutuhkan bantuan.

Hal itu yang ingin disampaikan oleh PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) melalui program wakaf dari PRUsyariah, pada acara edukasi di Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (21/2/2019).

Program Wakaf dari PRUsyariah menawarkan pilihan bagi nasabah dan calon nasabah dalam menyalurkan wakaf. Program ini sesuai dengan Fatwa MUI No.106/DSN-MUI/X/2016 tentang Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah, yang membolehkan masyarakat berwakaf dalam bentuk asuransi. Wakaf adalah bentuk kedermawanan dalam Islam yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sehingga menjanjikan pahala yang tidak terputus.

"Kami sangat senang menghadirkan Program Wakaf dari PRUsyariah sebagai wujud dari komitmen Prudential yang baru yaitu, WE DO GOOD atau Kami Mewujudkan Kebajikan,"kata Sharia, Government Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia, Nini Sumohandoyo.

Sharia, Government Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia, Nini Sumohandoyo, menjelaskan manfaat program wakaf dari PRUsyariah di Kota Pekanbaru, Kamis (21/2/2019). (Antara News/FB Anggoro)


Ia menjelaskan program itu memberikan solusi terhadap kebutuhan nasabah dalam melaksanakan wakaf dan membantu mereka mewujudkan kebajikan secara berkelanjutan. Program ini melengkapi serangkaian produk dan layanan asuransi berbasis syariah yang komprehensif dari Prudential.

"Program ini mendukung nasabah yang sedang mencari solusi modern dan cerdas untuk menunaikan wakaf, sekaligus memastikan dirinya dan keluarganya memperoleh proteksi dan perencanaan investasi yang tepat. Program wakaf kami fokus kepada kemudahan nasabah dalam menyalurkan wakaf asuransinya,"katanya.

Bagi nasabah yang sudah memiliki polis asuransi unit link Prudential, mereka dapat mewakafkan hingga 95 persen dari manfaat asuransi dengan membeli polis asuransi syariah baru. Sedangkan nasabah baru dapat mewakafkan hingga 45 persen dari manfaat asuransinya.

Manfaat Asuransi Wakaf

Corporate Director of Business Services - KARIM Consulting Indonesia, Muhammad Yusuf Helmy, menjelaskan asuransi syariah dan harta wakaf di Kota Pekanbaru, Kamis (21/2/2019). (Antara News/FB Anggoro)


Corporate Director of Business Services - KARIM Consulting Indonesia, Muhammad Yusuf Helmy, menjelaskan harta wakafdapat digunakan untuk membangun berbagai fasilitas umum, seperti rumah ibadah, lembaga pendidikan, rumah sakit, properti, perkebunan, dan lain-lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

Harta wakaf pada masa kini juga dapat berupa uang (cash waqf), seperti melalui manfaat asuransi dan manfaat investasi dari polis asuransi jiwa syariah.

"Pengelolaan dana wakaf secara profesional sangat penting untuk memastikan nilai harta wakaf tetap terjaga dan hasil usaha wakaf terus memberikan manfaat bagi masyarakat,"katanya.

Oleh karena itu, Prudential Indonesia bermitra dengan tiga lembaga wakaf atau nazhir yang terpercaya, yaitu Dompet Dhuafa, iWakaf dan Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LW-MUI). Nasabah dapat memilih nazhir di antara ketiga lembaga tersebut.

Ia mengatakan, banyak yang belum memahami bahwa asuransi konvensional hukumnya haram karena ada ketidakpastian dalam transaksi kapan menerimanya, dan cara investasinya yang menggunakan riba.

"Kita akan diminta pertanggungjawaban di akhirat secara harta, maka akan ditanyakan kemana hartanya digunakan,"katanya.

Menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI), tanah seluas 2.700 kilometer persegi di lebih dari 366 ribu lokasi telah masyarakat wakafkan. Sedangkan potensi wakaf tunai diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun. Program Wakaf dari PRUsyariah ini akan turut menggali potensi wakaf di Indonesia yang sedemikian besar. Manfaat dan keutamaan wakaf juga harus terus disosialisasikan sehingga masyarakat bisa menyalurkan dermanya dengan lebih tepat guna.

Prudential Indonesia telah memberikan pelatihan tentang wakaf ke lebih dari 9.000 tenaga pemasar Prudential dan masyarakat sejak 17 sampai 28 Januari 2019. Kegiatan ini mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk “Sosialisasi Wakaf Asuransi Peserta Terbanyak.”

Baca juga: ANTARA Riau luncurkan "Etalase Halal", ini tanggapan Dinas Pariwisata

Baca juga: Begini Cara Blue Sky Premier Lounge "Manjakan" Penumpang Bandara Pekanbaru