Siak (ANTARA) - Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siakmenggelar pelatihan dan pembinaan nazhir atau pengelola wakaf uang kepada 30 peserta dengan berbagai latar belakang dari 14 kecamatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten SiakArfan Usman saat membuka kegiatan tersebut di Siak, Selasa, menyampaikan ini merupakan komitmen pemimpin setempat terhadap mendukung perkembangan umat muslim. Pemerintah daerah (pemda), menurutnya, sangat serius terhadap kegiatan-kegiatan yang bernuansa Islam, terkhusus kegiatan BWI.
"Ini adalah salah satu cara kami untuk menangkap peluang dan menyikapi apa yang sudah diberikan oleh pemda, supaya peluang ini betul-betul dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Mari kita ikuti pembinaan nazhir wakaf ini dengan sungguh-sungguh," katanya.
Peserta yang hadir berasal dari sejumlah latar belakang mulai dari bidang pendidikan, pebisnis yang memiliki yayasan, pesantren, dan perusahaan. Pembinaan dan pelatihan tersebut dilaksanakan karena dari 14 kecamatan hanya ada 1 nazhir yang mendapatkan sertifikat dari BWI Pusat yaitu nazhir di bawah BWI.
Pengurus BWI Perwakilan Kabupaten Siak Resman Junaidi mengatakan di dalam Undang-Undang Wakaf telah dibuka kesempatan kepada unsur masyarakat berbadan hukum seperti yayasan dan perusahaan terbatas untuk bisa menjadi nazhir wakaf dalam mengumpulkan dan mengelola uang.
"Kami berharap bulan Februari akan dilaksanakan sertifikasi nazhir wakaf uangdan harapan kami juga semua yang hadir di sini bisa ikut sertifikasi itu. Karena syarat mendirikan nazhir wakaf uang harus bersertifikat wakaf uang," harapnya.
Untuk itu, lanjutnya, BWI menghadirkan Ketua BWI Provinsi Riau Abdul Rasyid Suharto dan praktisi wakaf untuk mengajarkan bagaimana cara mendirikan lembaga wakaf uang tersebut.
"Selesai tahun 2025 iniSiak sudah punya minimal sejumlah bapak dan ibu yang hadir di sini, maka akan muncul 30 nazhir wakaf uang di Kabupaten Siak," ucapnya