Pekanbaru targetkan penerimaan PBB Rp138 miliar

id PBB,Bapenda,Pajak

Pekanbaru targetkan penerimaan PBB Rp138 miliar

Pekanbaru targetkan penerimaan PBB Rp138 miliar (Antaranews)



Pekanbaru (Antaranews Riau) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memasang target penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp138 miliar pada 2019.

"Memang menurun dibandingkan target 2018, tetapi ada kenaikan 100 persen lebih dibanding realisasi pendapatan tahun lalu," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin di Pekanbaru, Rabu.

Zulhelmi Arifin menjelaskan penurunan penetapan target PBB tahun ini dibandingkan 2018 mencapai Rp53 miliar, di mana Dipenda menetapkan sebesar Rp191 miliar, sedangkan tahun ini menjadi Rp138 miliar.

Menurut dia, realisasi yang tidak maksimal membuat penetapan target dievaluasi menurun.

Baca juga: Perolehan pajak Riau Januari 2019 capai Rp232,77 miliar

"Data kami mencatat dari target PBB yang dipatok pada 2018 sebesar Rp191 miliar, terealisasi Rp66,4 miliar, sedangkan pada 2017, hanya Rp59 miliar," urainya.

Target ini berasal dari sejumlah pajak yang dipungut daerah, di antaranya pajak hotel, restoran, hiburan, reklame dan penerangan jalan umum. Lalu pajak mineral bukan batuan dan logam, parkir, air bawah tanah, sarang burung walet, BPTHTB termasuk PBB Sektor Perkotaan.

Karena itu sambung Zulhelmi tahun ini pihaknya akan bekerja keras meminta seluruh jajaran cCamat danlLurah se-Pekanbaru agar benar-benar memastikan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB Kota Pekanbaru.

Zul menyatakan penyerahan sekitar 251 ribu SPP PBBT sudah dilakukan kepada para camat dan lurah Senin (11/2/2019) dihadapan Wali Kota Pekanbaru.

Ratusan ribu SPPT PBB milik masyarakat, Senin harus sampai ke tangan masyarakat, sehingga mereka bisa membayarkan ke Dipenda.

"Penyerahan SPPT PBB secara simbolis kepada para camat dan lurah ini bentuk sinergi. Nantinya mereka bakal menyampaikan kepada wajib pajak," ujar dia lagi.

Sementara itu Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyatakan adalah tugas/kerja bersama untuk menyampaikan SPPT ke masyarakat.

Bahkan ia mengingatkan jika target Pajak Daerah tak tercapai aparat yang terkait dalam proses tersebut bisa terancam jabatannya.

"Jajaran camat dan lurah sudah berkomitmen, bila target tidak tercapai, siap-siap dicopot. Kalau kerjanya lalai ya kami siap melaksanakan," ujar Firdaus.

Menurutnya, pemerintah sudah berulang kali mengimbau masyarakat taat membayar pajak. Apalagi potensi pajak 2019 cukup besar.

Ia optimistis bisa menggali potensi dari banyak sektor pajak yang ada."Kalau digali bersama tentu target pajak bisa tercapai. Apalagi potensi pajak daerah tahun ini nyaris mencapai Rp1 triliun," pungkas Firdaus.

Baca juga: Bapenda Nyatakan Pengusaha Pekanbaru Masih Mengemplang Pajak

Baca juga: Riau Operasikan Samsat Keliling Optimalkan Penagihan Pajak