Pekanbaru Gandeng KPK Dongkrak PAD Sektor Pajak

id pekanbaru gandeng, kpk dongkrak, pad sektor pajak

Pekanbaru Gandeng KPK Dongkrak PAD Sektor Pajak

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendapatan Daerah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terlibat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak dengan menggesa pemasangan "Tapping Box" atau alat perekaman data transaksi pajak di tempat usaha parkir, hiburan, reklame, restoran dan hotel

"Untuk mendukung pembangunan daerah Pemko Pekanbaru memerlukan sumber pembiayaan fiskal. Maka dari itu guna mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak kita menggelar sosialisasi pemasangan "Tapping Box" dan Peraturan Daerah terkait pajak daerah," kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus pada acara sosialisasi Tapping Box dan Peraturan Daerah di Pekanbaru, Kamis.

Dikatakan Firdaus dalam sosialisai pemasangan "Tapping Box" dan Peraturan Daerah Nomor 2,3,4,5 dan 6 tentang pajak parkir, hiburan, reklame, restoran dan hotel menghadirkan pembicara Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Republik Indonesia Adliansyah M Nasution.

Selanjutnya Firdaus menjelaskan sosialisasi kepada pemungut pajak ini perlu dilakukan sebab pengusaha yang melakukan penghitungan dan pencatatan sendiri lalu disetorkan kepada Pemda.

Sebut dia selama ini pencatatan pajak usaha dilakukan dengan manual ini tidak terpantau berapa besarannya, bisa saja ada kesalahan oleh manusianya atau pencatatannya.

"Karena pengusaha membantu pemerintah menghitung sendiri pajaknya makanya kita harapkan yang disetor sama dengan yang diterima," ujar Firdaus.

Maka dari itu sambung dia kini Pemko telah memiliki alat teknologi yang canggih yang disebut "Tapping Box" untuk bisa mencatat transaksi pajak yang dibayarkan masyarakat pada satu tempat usaha. Lewat kerjasama dengan Bank Riau Kepri pemasangan akan dilakukan gratis bagi setiap tempat usaha.

Sementara Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesia sekaligus Koordinator Wilayah II Sumatera, Adliansyah M Nasution mengatakan bahwa hadirnya KPK diacara sosialisasi pemasangan "Tapping Box" dan Perda untuk membantu pemerintah dalam percepatan pembangunan daerah.

"KPK itu memiliki lima fungsi, diantaranya koordinasi, supervisi, pencegahan, pendindakan, monitoring. Jadi ini adalah bagian dari fungsi kami. Bukan hanya fokus mengawasi pengusaha dalam melakukan pemungutan dan penyetoran pajak tapi KPK juga fokus memantau dikemanakan pajak tersebut," ujar pria yang akrab disapa Choky ini.

Choky juga menegaskan bahwa pihaknya siap mengawasi dan mendorong penerapan alat tersebut di Riau, selain menerima laporan kapan saja, jika ada pengusaha yang bandel ataupun dari pemerintah yang coba - coba untuk bermain.

"Lapor saja ke saya, biar kita "non jobkan" orangnya, atau tutup usahanya," tegas Choky.

Choky juga mendesak Dispenda Pekanbaru memasang alat tersebut ditempat usaha yang ada di wilayah setempat agar hasilnya bisa segera diperoleh guna menambah penerimaan daerah.

"Kita mau dorong pemakaian alat ini agar kedepan tidak ada lagi kebocoran, ayoklah pengusaha melaporkan berapa pajak di pungut segitu juga disetor. Karena kalau PAD meningkat maka akan sejahtera rakyat dan membantu Pemda," tutur pria yang suka bicara blak-blakan itu.

Ketika ditanya sanksi Choky menegaskan pasti ada sesuai undang-undang, namun ia mengingatkan untuk tahap sosialisasi pihaknya tidak akan bicara hal itu dulu.

"Makanya kita minta Dispenda segera bergerak pasang alat tersebut ditempat usaha yang ada, utama hotel dahulu selanjutnya yang lain, karena potensi PAD Pekanbaru begitu besar," tegasnya.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menjelaskan bahwa saat ini telah memiliki alat perekam data transaksi yang dibuat berdasarkan Perda, yang bertujuan untuk meningkatkan PAD yang diterima oleh kas daerah.

"Kini jumlah yang terpasang baru 40 unit, s lanjutnya akan dipasangkan lagi pada tempat usaha yang lain," tambahnya menutup.