Pengamat Sarankan Sub Penyalur BBM Gandeng BUMDes

id pengamat sarankan, sub penyalur, bbm gandeng bumdes

Pengamat Sarankan Sub Penyalur BBM Gandeng BUMDes

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pengamat Ekonomi Universitas Riau Dahlan Tampubolon menyarankan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas dapat mendorong sub penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) di desa bermitra dengan BUMDes sehingga memberi manfaat bagi ekonomi masyarakat.

"Selain mampu melayani masyarakat juga dapat mengembangkan ekonomi dan kelembagaan dibandingkan dengan sub penyalur individu," kata Dahlan Tampubolon kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.

Dahlan menjelaskan program Badan Pengatur Hilir Migas melalui aturan No. 6 Tahun 2015 telah memungkinkan penyaluran BBM subsidi tidak hanya lagi sampai di SPBU, melainkan bisa dilakukan oleh masyarakat di pedesaan melalui konsep sub penyalur.

Dikatakan Dahlan Provinsi Riau khususnya wilayah pesisir yang letaknya di daerah Terluar, Terjauh dan Tertinggal (3T) sangat membutuhkan pendirian sub penyalur BBM guna memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat.

"Di Riau sub penyalur BBM sangat dibutuhkan untuk daerah pesisir terutama yang banyak masyarakatnya menjadi nelayan kecil dengan kapastitas kapal di bawah 2GT," kata Dahlan Tampubolon.

Menurut Dahlan, sejauh ini yang ia ketahui wilayah Indragiri Hilir merupakan salah satu daerah yang membutuhkan program pemerintah tersebut.

"Namun sejauh ini belum ada info di mana akan didirikan, dan di Riau belum ada," ujarnya.

Karena itu sebut Dahlan untuk mendorong itu Badan Pengatur Hilir Migas mesti bekerja sama dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di tiap Kabupaten sehingga diperoleh titik atau desa yang dianggap terpencil atau tertinggal.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Riau, Husni Thamrin mendukung pendirian sub penyalur di suatu wilayah terpencil. Namun dengan catatan harus sesuai aturan dan tepat sasaran dalam artian memang BBM bersubsidi dimanfaatkan oleh masyarakat menengah ke bawah dan ketersediaannya cukup.

"Saya sangat setuju ada sub penyalur minyak bersubsidi tetapi apakah bisa terlaksana sampai sesuai keinginan masyarakat. Saya kuatir program itu hanya PHP," ujar Husni Thamrin.

Husni berharap program ini dikoordinasikan dan melibatkan DPRD dalam pendirian sub penyalur, selanjutnya mengawasi diatribusi tepat jumlah, harga dan sasaran.

Sebab sedikit banyak wakil rakyat itu mengenal daerah pemilihannya dan tahu apa yang dibutuhkan. Misalnya sambung Husni di Dapilnya Kuala Kampar, masyarakatnya sangat membutuhkan BBM bersubsidi lewat sub penyalur karena SPBU jauh.

"Kita ingin ketersediaan BBM bersubsidi kusus bagi warga terpencil, agar itu terwujud koordinasi dan pengawasan di perketat, DPRD siap menyosialisasikan," pungkasnya.

Perlu diketahui dari data yang berhasil dirangkum antara Badan Pengatur Hilir Migas lewat aturannya No. 6 Tahun 2015 tentang sub penyalur Bahan Bakar Minyak kebanjiran permintaan izin pendirian sub penyalur di desa.

Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa mengakui semenjak diimplementasikannya aturan tersebut, pihaknya kebanjiran izin masyarakat untuk menjadi sub penyalur.

Sub penyalur yang sudah beroperasi ada 16 lokasi di Indonesia. Sementara di sisi lain ada 314 lokasi yang sudah mengajukan masuk ke BPH Migas untuk jadi sub penyalur.

Sub penyalur ini, dijelaskannya akan difungsikan sebagai penyalur BBM subsidi resmi di wilayah yang belum ada SPBU. Hanya saja, sistem penyalurannya bersifat tertutup, tidak dijual eceran. Selain menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyalurkan BBM, sub penyalur ini ke depannya juga bisa menjadi agen BBM satu harga.