Perjudian Resahkan Masyarakat, Polres Inhu Angkut 2 Mesin Dingdong

id perjudian resahkan, masyarakat polres, inhu angkut, 2 mesin dingdong

Perjudian Resahkan Masyarakat, Polres Inhu Angkut 2 Mesin Dingdong

Rengat, (Antarariau.com) - Polres Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau mengamankan permainan ketangkasan berupa dua unit mesin dindong yang diduga keras sebagai alat perjudian yang dapat meresahkan masyarakat setempat.

"Tim menemukan mesin tersebut di samping rumah makan pada saat operasi," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Dasmin Ginting di Rengat, Selasa.

Kapolres mengatakan, pihak Kepolisian akan menyisir habis setiap ada laporan dari masyarakat terindikasi usaha ilegal yang berdampak kepada tindak kriminal maupun perjudian, hasil operasi dengan menahan dua unit mesin dindong mendapat apresiasi warga.

Tim Opsnal berhasil menyita mesin yang diduga untuk judi tersebut pada Senin 16 Juni 2018 sekira pukul 17.00 Wib, dipimpin langsung oleh Ipda Miki saat melakukan surveilance di wilayah hukum Kecamatan Batang Gansal.

"Mesin tersebut sudah ditinggal pemiliknya," sebut Kapolres.

Menurutnya, saat ditemukan mesin dindong di Jalan Lintas Timur Desa Ringin Kecamatan Batang Gansal, pemilik telah melarikan diri, akhirnya hanya peralatan judi itu di bawa ke Mapolres Indragiri Hulu.

Kapolres berharap semua aktivitas yang berbau judi tidak ada lagi di wilayah Hukum Polres, jika kedapatan maka Tim yang menggelar operasi tidak akan tebang pilih, akan menindak tegas sesuai aturan yang ada.

"Untuk mendukung program Polres menciptakan suasana kondusif, aman di Inhu perlu peran aktif semua pihak," pintanya.

Dasmin Ginting juga menegaskan, semua ada dugaan mengarah kepada tindak pelanggaran hukum, masyarakat sebaiknya secepatnya menginformasikan ke pihak berwajib agar di tindak cepat, jangan ada rasa takut untuk melaporkannya.

" Mari bantu pihak kepolisian," tegasnya. ***2***