Sidak di Hari Terakhir Kerja, Prmkab Meranti Ingatkan ASN Tak Tambah Libur Lebaran

id sidak di, hari terakhir, kerja prmkab, meranti ingatkan, asn tak, tambah libur lebaran

Sidak di Hari Terakhir Kerja, Prmkab Meranti Ingatkan ASN Tak Tambah Libur Lebaran

Selatpanjang, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara setempat tidak menambah libur lebaran, karena akan dikenai sanksi pemotongan gaji.

"Kami ingatkan ASN lewat sidak dalam rangka menindaklanjuti Intruksi Menpan RB, yang diperkuat dengan Surat Edaran Bupati Kepulauan Meranti No. 800/BKD-PPK/IV/2018/392 tentang larangan tidak menyambung cuti bersama Idul Fitri 1439 H," kata Wakil Bupati Kepulauan Meranti Said Hasyim, usai melakukan sidak di hari pertama kerja, di Meranti, Jumat.

Said Hasyim menjelaskan Sidak dalam rangka menjaga disiplin ASN hari terakhir masuk kerja jelang libur Idul Fitri 1439 H.

Dikatakan Wakil Bupati surat edaran ini dikeluarkan menimbang cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1439 H, yang terhitung mulai 11 Juni sampai dengan 20 Juni 2018, sudah cukup lama maka ASN dan tenaga non ASN dilingkungan Pemkab Meranti tidak dibenarkan menyambung cuti.

"Dalam surat itu juga disebutkan bagi ASN dan ASN yang tidak hadir melaksanakan tugas sebagaimana ditetapkan, akan dilakukan pemotongan beban kerja sebesar 50 persen, dan bagi non pegawai pemotongan gaji honor 50 persen," tegasnya.

Terkait pemberian sanksi disiplin dan pemotongan tunjangan bagi ASN dan non ASN yang membandel sepenuhnya diserahkan kepada pihak Badan Kepegawaian Daerah Meranti sesuai dengan absensi yang dikumpulkan dari seluruh SKPD.

"Dari Sidak yang dilakukan di seluruh SKPD di antaranya Dinas Sosial, Bappeda, Inspektorat, Sekretariat DPRD, Badan Pengelola Pajak dan Restribusi, Dinas PU Meranti, Disperindag Meranti, dan lainnya, tingkat disiplin ASN dan non ASN di lingkungan Pemkab. Meranti sudah cukup baik, dibuktikan dengan tingkat kehadiran yang tinggi," ujarnya.

Meski diakui Wakil Bupati Said Hasyim dalam sidak tersebut masih ditemukan beberapa pegawai yang membandel.

***4***