Siak, (Antarariau.com) - Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Siak membentuk tiga panitia khusus (pansus) guna membahas tujuh rancangan peraturan daerah usulan pemerintah daerah dan satu ranperda inisiatif dewan pada sidang paripurna.
Sekretaris DPRD Kabupaten Siak, Amrul dalam sidang paripurna yang digelar Senin (2/4) di gedung Panglima Ghimbam menyebutkan, untuk membahas delapan ranperda tersebut dibentuklah tiga Pansus, diantaranya Pansus A, B, dan C.
Pansus A bertugas untuk membahas Ranperda penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, Ranperda penataan lokasi perumahaan kumuh dan pemukiman kumuh di Kabupaten Siak, dan Ranperda Kabupaten Siak tentang kawasan tanpa rokok.
Pansus B bertugas membahas 3 Ranperda lainnya, yakni Ranperda tentang retribusi pemakain kekayaan daerah, rumah susun sederhana sewa, Ranperda restribusi penyediaan dan atau penyedotan kakus, dan Ranperda pendidikan madrasah diniyah dan takmiliyah.
Sedangkan Pansus C bertugas membahas 2 Ranperda sisanya yaitu Ranperda tentang pengawasan perlebihan muatan angkutan barang, Ranperda Kabupaten Siak tentang penyertaan modal pemerintah untuk penguatan modal usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Pansus A beranggotakan Indra Gunawan (koordinator/pimpinan), H Tarmijan fraksi Golkar, Androi Ade Rianda fraksi Gerindra plus, Paramananda Pakpahan fraksi Gerindra plus, Hohen Saragih fraksi PDI Perjuangan, Fairus fraksi PAN plus Hj Gustimar fraksi PAN plus, Syamurizal fraksi Demokrat Kebangkitan Pembangunan Sejahtera (DKPS), Awaludin fraksi DKPS, H Kusman Jaya fraksi DPKS, Zulfaini fraksi DPKS, Marihot Tobing fraksi Hanas dan H Hasmar fraksi Hanas," ucapnya.
Sementara Pansus B beranggotakan Hendri Pangaribuan (koordinator/pimpinan), H Sumaryo fraksi Golkar, Miduk Gurning fraksi Golkar, Sanggup Tarigan fraksi Gerindra plus, Janes Simajuntak fraksi Gerindra plus, Thoha Nasrudin fraksi PDI Perjuangan, Darmadi fraksi PDI Perjuangan, Sujarwo fraksi PAN plus, Hasan Patoni fraksi PAN plus, Muhtarom fraksi DPKS, H Musar fraksi DPKS, Syamsurijal fraksi DPKS, Muslim fraksi DKPS dan Ismail Amir fraksi Hanas.
Dan Pansus C beranggotakan Sutarno (koordinator/pimpinan), Masri fraksi Golkar, H Azmi fraksi Golkar, Salomo fraksi Gerindra plus, Bungaran Manaor Hutajulu fraksi Gerindra plus, Marudut Pakpahan fraksi PDI Perjuangan, Oloan Munthe fraksi PDI Perjuangan, Zulfi Mursal fraksi PAN plus, Agustiawarman fraksi PAN plus, M Arum fraksi DKPS, Suratmaji fraksi DPKS, H Sugiyanto fraksi DKPS dan M Ariadi Tarigan fraksi Hanas. (Adv)
Berita Lainnya
Warga perbaiki jalan sendiri malah terlihat dihalangi anggota DPRD Siak
09 October 2024 19:57 WIB
Anggota DPRD Siak termuda keluhkan kampungnya tak ada internet dan air bersih
06 October 2024 22:51 WIB
Pendapatan BUMD belum maksimal, DPRD Siak bentuk pansus
07 June 2024 8:58 WIB
DPRD Siak minta pemkab serius selesaikan tapal batas dengan Bengkalis
27 March 2024 1:17 WIB
Anggota DPRD Siak pastikan stok beras aman selama Ramadhan
26 March 2024 18:15 WIB
Ungkapkan hasil reses, Ketua DPRD Siak: Masyarakat masih butuh infrastruktur dasar
26 March 2024 13:14 WIB
Wakil Ketua I DPRD Siak hadiri Safari Ramadhan di Selat Guntung
25 March 2024 23:43 WIB
DPRD Kabupaten Siak panggil PT BSP terkait banjir di Kampung Mengkapan
13 January 2024 6:33 WIB