Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sebanyak 12 pabrik kelapa sawit milik PT Perkebunan Nusantara V telah mengantongi sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
Direktur Utama PTPN V Mohammad Yudayat di Pekanbaru, Senin, mengatakan kondisi tersebut menjadikan perusahaan perkebunan sawit itu menjadi badan usaha milik negara (BUMN) yang memiliki ISPO terbanyak.
"PTPN V memiliki 12 pabrik kelapa sawit dan seluruhnya sudah mengantongi sertifikat ISPO," katanya.
ISPO merupakan suatu kebijakan yang diambil oleh Kementerian Pertanian untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia.
Untuk mengantongi sertifikat tersebut, perusahaan harus memenuhi komitmen Presiden Republik Indonesia untuk mengurangi gas rumah kaca serta memberi perhatian pada masalah lingkungan.
Yudayat menjelaskan PTPN V pertama kali mengantongi sertifikat ISPO pada 2013. Selama empat tahun berturut-turut, perusahaan plat merah itu terus berusaha memenuhi seluruh unsur dan syarat yang ditetapkan hingga 12 PKS kini memperoleh sertifikat kebanggaan perusahaan perkebunan sawit tersebut.
Ia merincikan, ke 12 pabrik kelapa sawit dan kebun pendukungnya yang mengantongi ISPO melalui audit ketat oleh tim independen adalah perkebunan kelapa sawit dan Kebun Tandun, Sei Rokan, Sei Pagar, Sei Garo, Sei Galuh, Terantam, Sei Intan, Tanjung Medan, Tanah Putih, Sei Buatan, Lubuk Dalam, dan Sei Tapung.
"Bagi kami yang paling utama adalah dapat terus meningkatkan penerapan sistem perkebunan yang lestari di lingkungan Perusahaan. Kami percaya prinsip 'people planet dan profit' akan menjaga kebersinambungan PTPN V itu sendiri. Kami fokus untuk itu," jelasnya.
Pengakuan PTPN V sebagai BUMN yang mengantongi ISPO terbanyak baru-baru ini diperoleh dari Komisi ISPO dalam penyelenggaraan "2nd International Conference and Expo on ISPO 2018" di Balai Kartini Jakarta, pekan lalu.
Penghargaan itu diberikan oleh Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Ir Bambang MM dan diterima oleh Direktur Utama PTPN V Mohammad Yudayat.
Bambang menyebutkan bahwa pada 2017, produksi "crude palm oil" atau CPO dalam negeri mencapai 37,8 juta ton dan menjadi yang terbesar dalam sejarah industri sawit Indonesia. Hal ini menyebabkan pesaing banyak yang melemparkan isu negatif terhadap industri kelapa sawit.
"Mereka bilang kelapa sawit merambah hutan, penyebab kebakaran, deforestasi, dan lain-lain," kata Bambang.
Karena itu, dia menuturkan sebuah keharusan untuk terus menjawab isu-isu negatif tersebut dan memperjuangkan keberadaan kelapa sawit Indonesia.
Ia menjelaskan bawah ISPO yang didasarkan pada Permentan 11/2015 merupakan bukti keseriusan pemerintah dan pelaku industri sawit, agar melaksanakan seluruh proses budidaya dan pengolahan secara lestari serta berkesinambungan.
ISPO merupakan kewajiban bagi perusahaan yang telah mendapatkan penilaian kelas kebun, sehingga menurutnya apresiasi kepada perusahaan yang peduli pada penerapan ISPO, adalah kepatutan.
"Kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada PTPN V selaku BUMN perkebunan dengan sertifikat ISPO terbanyak. Semoga dapat menjadi contoh bagi yang lainnya", tuturnya.
Berita Lainnya
Pabrik mulai beli sawit petani
26 May 2022 16:44 WIB
AMMPR minta KLHK cabut izin PKS SIPPP
24 December 2021 20:11 WIB
Membara, pabrik di Kelapa Gading terbakar
21 July 2021 5:42 WIB
Petani sawit Kalsel segera miliki pabrik swadaya
07 August 2019 11:52 WIB
Ribuan Ikan Mati, Sekelompok Masyarakat Kuansing Temukan Limbah Dari Pabrik Kelapa Sawit
02 September 2018 9:05 WIB
12 Pabrik Kelapa Sawit PTPN V Kantongi Sertifikat ISPO
16 April 2018 19:20 WIB
Plt Bupati Rohil Letakkan Batu Pertama Pabrik Kelapa Sawit Perusahaan ini
07 April 2018 19:55 WIB
Pansus Rekomendasikan Penutupan 86 Pabrik Kelapa Sawit
16 October 2015 15:15 WIB