Dapat Dana APBN Rp7,97 Triliun, Riau Baru Serap 12,4 Persen Triwulan I 2018

id dapat dana, apbn rp797, triliun riau, baru serap, 124 persen, triwulan i 2018

Dapat Dana APBN Rp7,97 Triliun, Riau Baru Serap 12,4 Persen Triwulan I 2018

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau menyatakan realisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di wilayah setempat hingga triwulan pertama tahun 2018 baru 12,4 persen atau Rp986,79 miliar dari total pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun ini Rp7,97 triliun.

"Secara persentase lebih rendah dibandingkan realisasi tahun lalu yang mencapai 13,9 persen," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau Tri Budhianto kepada Antara saat media meeting di Pekanbaru, Selasa.

Walau demikian dikatakan Tri dari nominal serapan APBN untuk triwulan pertama tahun 2018 ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

"Tahun lalu jumlah serapan di triwulan pertama adalah Rp924,63 miliar, sedangkan tahun ini Rp986,79 miliar," tuturnya.

Menurut dia hal ini disebabkan adanya perbedaan jumlah pagu DIPA Riau tiap tahun.

Ia mencontohkan tahun 2017 pagunya adalah Rp6,65 triliun, sedangkan tahun 2018 ini Rp7,97 triliun.

Masih menurut Tri jika dirinci realisasi penggunaan APBN pada triwulan pertama tahun ini terbentuk dari belanja pegawai, belanja modal serta belanja barang dan bansos. Namun porsinya tanpa bertolak belakang.

Dimana realisasi belanja pegawai dan belanja modal pada triwulan pertama alami penurunan, sedangkan belanja barang dan belanja bansos justru alami kenaikan dibanding tahun 2017.

"Secara keseluruhan serapan pagu belanja mengalami kenaikan, yakni mencapai Rp 1,32 triliun, jika dibandingkan dengan tahun 2017 lalu. Hampir semua jenis belanja mengalami kenaikan, kecuali Belanja Bantuan Sosial (Bansos)," katanya.

Dia juga menjelaskan, berdasarkan data tahun 2017 serapan anggaran akan terus meningkat secara signifikan pada triwulan berikutnya, hingga mencapai 93,2 persen pada akhir tahun 2017, artinya melampaui target realisasi tahunan yang ditetapkan sebesar 90 persen. Maka untuk 2018 sepertinya pola ini akan terjadi sama.

Dikatakan Tri berdasarkan level realisasi, dari total 491 Satua Kerja Perangkat Daerah penerima DIPA APBN di Provinsi Riau cukup menggembirakan.

"Hampir dua pertiga SKPD realisasinya sudah lebih besar dari 10 persen.

Namun demikian masih terdapat SKPD penerima DIPA APBN di provinsi Riau yang belum ada realisasi anggaran sama sekali sampai dengan akhir triwulan pertama, " tegasnya.

Hal ini sebut dia dari aplikasi monev budget execution Ditjen perbendaharaan diperoleh data bahwa, hampir semua Satker yang belum merealisasikan anggaran tersebut adalah SKPD penerima dana dekonsentrasi dan tugas perbantuan.

Menurutnya penyebab belum direalisasikan dan dekonsentrasi dan tugas perbantuan tersebut secara umum disebabkan karena keterlambatan penerbitan SK pejabat perbendaharaan, sedangkan penyebab lainnya antara lain DIPA terkena blokir, adanya instruksi untuk menunda kegiatan dari Eselon 1 pemilik program, serta adanya keraguan dari beberapa Kuasa Pengguna Anggaran, untuk melaksanakan kegiatan, karena nama yang tertera dalam DIPA tidak sesuai dengan SK yang diterima.

"OPD yang belum ada realisasi sama sekali dikerenakan karena keraguan pejabat perbendaharaan, bahwa SK harus ditetapkan tiap tahun, padahal selagi pejabat tidak berganti maka berlaku SK lama, jadi tidak perlu menunggu," pungkasnya.