Perindo Riau Buka Kesempatan Bagi Warga Untuk Mendaftar jadi Calegnya

id perindo riau, buka kesempatan, bagi warga, untuk mendaftar, jadi calegnya

Perindo Riau Buka Kesempatan Bagi Warga Untuk Mendaftar jadi Calegnya

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pengurus Partai Perindo Provinsi Riau membuka kesempatan selebar-lebarnya bagi warga setempat yang ingin mendaftar menjadi calon legislatif atau Caleg pada Pemilu Legislatif 2019.

"Parpol Perindo sudah dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual di Provinsi Riau. Dengan demikian partai binaan Hary Tanoesoedibjo ini mengundang setiap warga negara untuk maju menjadi caleg, " kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Perindo Provinsi Riau, Ahmi Septari di Pekanbaru, Kamis.

Ahmi Septari menjelaskan pihaknya sudah membuka pendaftaran bagi putra putri terbaik untuk mendaftarkan diri menjadi anggota legeslatif baik lewat dalam jaringan (daring) maupun langsung datang ke kantor.

"Kalau pendaftaran online sudah lama, namun kalau pendaftaran secara manual sepekan ini sudah kita buka,"ucap Ahmi .

Ia menjelaskan mendaftarkan secara daring atau online dapat dibukan melalui website partaiperindo.com.

Sementara untuk manual, masyarakat tinggal mendatangi Kantor DPD Perindo baik pengurus wilayah maupun kabupaten dan kota.

"Syaratnya cukup mudah datang ke kantor Perindo dengan membawa KTP saja. Kemudian isi formulir," ucap pengusaha muda asal Riau ini.

Dikatakannya pendaftaran untuk menjadi caleg melalui Partai Perindo terbuka lebar, baik dari kader maupun dari ekternal partai.

"Untuk masyarakat umum nantinya syarat menjadi caleg harus mengisi formulir keanggotaan," katanya.

Selanjutnya setelah formulir di isi kemudian dikembalikan ke pihak panitia penyeleksi. Nantinya panelis ini yang akan memprosesnya. Partai Perindo membuka pendaftaran, baik untuk Caleg kabupaten/kota, propinsi, maupun DPR RI.

"Untuk itu mari bersama-sama membangun Riau melalui Partai Perindo," pungkasnya.

Perlu diketahui Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau menyatakan proses verifikasi faktual 16 partai politik di wilayah setempat sudah selesai hasilnya semua memenuhi syarat (MS).

"16 parpol lama 12 dan baru empat di Riau memenuhi syarat, " kata Komisioner KPU Riau Ilham M Yasir.

Ilham menjelaskan secara keseluruhan proses verifikasi faktual di Riau berjalan lancar tidak ada kendala berarti yang menyebabkan terganggunya pengumpulan data sehingga berakibat kepada parpol bersangkutan.

Menurut Ilham saat ini semua KPU kabupaten/kota sedang memasuki tahapan untuk sidang pleno penetapan setelah 16 parpol memenuhi syarat.

Selanjutnya akan diserahkan ke KPU Provinsi Riau untuk dilakukan pleno ke 16 parpol, baru sebelum batas akhir akan dilaporkan ke KPU pusat untuk diumumkan mana yang lolos ke pemilihan umum 2019.

Adapun 16 parpol yang MS empat diantaranya partai baru yakni Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, dan Partai Garuda. 12 partai lama yaitu Nasdem, PKB, PKS, Golkar, Gerindra, Demokrat, PDIP, PAN, PPP, Hanura, PBB, serta PKPI.