Baznas Siak Kumpulkan Rp12 Miliar, Kemana Disalurkan Uang Sebanyak itu?

id baznas siak, kumpulkan rp12, miliar kemana, disalurkan uang, sebanyak itu

Baznas Siak Kumpulkan Rp12 Miliar, Kemana Disalurkan Uang Sebanyak itu?

Siak, (Antarariau.com) - Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Siak, Provinsi Riau, berhasil mengumpulkan zakat dari muzakki atau pembayar zakat sebesar Rp12 miliar pada 2017.

Ketua Baznas Kabupaten Siak, Abdul Rasyid Suharto Pua Upa di Siak, Selasa, menyebutkan, antusias masyarakat kabupaten Siak untuk membayarkan zakat cukup tinggi, hal itu terlihat dari jumlah pengumpulan zakat setiap tahunnya.

"Dari jumlah zakat begitu besar yang didistribusikan setiap tahunnya diharapkan tepat sasaran dan berdaya guna, sehingga bisa menurunkan angka kemiskinan di Siak," kata Abdul Rasyid.

Dia mengatakan, total keseluruhan dana zakat yang berhasil terkumpul sejak tahun 2011 hingga 2017 berjumlah Rp51.450.000.000 (lima puluh satu miliar empat ratus juta rupiah).

Sedangkan jumlah penerima zakat konsumtif yang dibantu melalui dana zakat tersebut sebanyak 30.126 orang serta zakat produktif sebanyak 3.719 orang.

Bupati Siak Syamsuar yang sekaligus Duta Zakat Kabupaten Siak mengimbau masyarakat untuk gemar berzakat. Sekaligus bentuk ketaatan dan kewajiban sebagai umat muslim.

"Mengeluarkan zakat adalah bentuk rasa syukur kita kepada Allah SWT, karena semua tanaman dan buah-buahan yang tumbuh di atas bumi ini merupakan hasil ciptaannya," kata Syamsuar.

Ia merasa gembira dengan pertumbuhan potensi zakat di Kabupaten Siak yang terus meningkat. Namun kata dia, upaya menghimpun dana umat tersebut masih terkendala banyaknya muzakki (pembayar zakat) yang belum menyalurkan zakatnya melalui UPZ (Unit Pengumpul Zakat) resmi.

Dia meminta pengurus BAZ Siak tetap melakukan sosialisasi kepada muzakki yang masih memberikan zakatnya langsung kepada mustahik untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZ atau UPZ.

"Saya mengajak UPZ tingkat Kabupaten, Kecamatan, Kepala Kantor Urusan Agama dan perangkat desa, untuk tuntaskan upaya inventarisir semua muzakki agar bisa ditindaklanjuti menunaikan zakat di lembaga resmi," ujarnya.