Tahun 2018, Jumlah DIPA Kemenag Riau Mencapai Rp1,3 Triliun

id tahun 2018, jumlah dipa, kemenag riau, mencapai rp13 triliun

Tahun 2018, Jumlah DIPA Kemenag Riau Mencapai Rp1,3 Triliun

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepala Kanwil Kemenag Riau, Ahmad Supardi Hasibuan menyerahkan DIPA tahun 2018 sebesar Rp1,3 triliun kebagian bidang dan subbag di lingkup kantor kementerian agama provinsi itu.

"Penerimaan DIPA Kemenag tahun 2018 sebesar Rp1,3 triliun itu mengalami peningkatan sebesar Rp350 miliar dibanding DIPA," kata Kepala Kanwil Kemenag Riau, Ahmad Supardi Hasibuan di Pekanbaru, Selasa.

Menurut dia, besarnya DIPA tahun 2018 patutu disyukuri karena pemerintah memberikan perhatian lebih, sehingga Pembimas bisa membuat program perbulan, agar anggaran yang ada bisa dilaksanakan sesuai rencana penarikan anggaran yang ada pada masing- masing bidang.

Ia mengatakan, perlu bekerja lebih keras lagi agar penilain kinerja di jajaran Kemenag bisa berada pada posisi 80 persen kedepannya.

"Tidak ada alasan lagi untuk menunda nunda, laksanakan pencairan sesuai waktunya jika kinerja semakin baik tentu penilaian kinerja Kemenag Riau semakin baik," katanya.

Karena itu, ada beberapa hal penting terhadap pelaksanaan anggaran dan program yakni meneliti kembali DIPA yang telah diterima, pelajari dulu dengan baik terkait mata anggaran, akun atau kode kantor bayarnya.

Selain itu perlunya penguatan sinkronisasi kegiatan artinya usulan dan kebutuhan pada 2018 harus sama, jika tidak cocok maka segera lakukan penyesuaian selain itu diharapkan percepatan revisi.

"Revisi anggaran jika bisa lakukan pada Januari 2018 setelah itu tidak boleh lagi ada revisi sehingga pada bulan berikutnya kita fokus untuk melaksanakan kegiatan saja," katanya.

Ahmad Supardi menginginkan untuk tahun 2018 agar mendahulukan kegiatan bantuan sosial kepada masyarakat dibanding kegiatan yang sifatnya orientasi, penataran dan sebagainya seperti selama ini terjadi.

Sementara itu, bagian dari DIPA sebesar Rp1,3 triliun itu adalah pembangunan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebesar Rp500 juta, sehingga berbagai persiapan untuk pelaksanaannya perlu segera dimatangkan.

Menurut dia, dukungan dan perhatian setiap bidang dan pembimas, diperlukan untuk segera menyiapkan sejumlah peralatan yang akan mendukung pelaksanaan layanan satu pintu ini kedepan, serta merumuskan beberapa kegiatan yang akan dilakukan.

Dibagian lainnya, kata dia, pelaksanaan anggaran untuk kelancaran rekon ke KPPN, maka pada awal tahun pelaksanaan anggaran diharapkan seluruh bidang dan sub bagian mengkaji secara matang tentang hal-hal yang perlu direvisi untuk menghindari revisi yang berulang-ulang.

Kasubbag Perencana dan Keuangan Drs H Muliardi MPd mengatakan, penyerahan DIPA 2018 ini dilaksanakan lebih awal dengan tujuan agar pelaksanaan pencairan anggaran pada masing-masing bidang dan bagian lebih cepat dan memberi manfaat yang kongkrit bagi masyarakat.

"Jangan sampai terjadi penumpukan realisasi anggaran pada tahun 2017, kita inginkan seluruh kegiatan dan serapan anggaran bisa direalisasikan dengan baik di awal tahun 2018, oleh karena itu anggaran itu harus terukur, terencana, dan bisa direalisasikan," katanya.