Gubri Ingatkan Generasi Muda Akan Bahaya Pernikahan Usia Dini

id gubri ingatkan, generasi muda, akan bahaya, pernikahan usia dini

Gubri Ingatkan Generasi Muda Akan Bahaya Pernikahan Usia Dini

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau terus menggiatkan sosialisasi kepada pelajar dan mahasiswa tentang risiko menikah dini atau menikah tanpa persiapan mental dan ekonomi yang baik antara lain bisa mengakibatkan perceraian.

"Dampak perceraian bisa mengakibatkan anak telantar, pendidikan anak juga tidak berlanjut dan pasangan yang bercerai akan banyak menimbulkan masalah sosial," kata Gubernur Riau Arsyad Juliandi Rachman, di Pekanbaru, Rabu.

Arsyad Juliandi Rachman menyampaikan hal itu terkait Deputi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Dr Ir Dwi Listyawardani MSc DipCom menyebutkan kekhawatirannya bahwa secara nasional masih banyak terjadi penikahan usia dini.

Menurut Gubernur Riau, peningkatan kasus pernikahan pada usia dini secara nasional, antara lain dipicu juga kasus yang sama berasal dari Riau.

Ia mengatakan, di Riau kasus pernikahan dini juga banyak dan bukan hanya BKKBN yang bertugas menurunkan angka pernikahan dini tersebut, namun perlu keterlibatan semua pihak.

"Saya sendiri setiap mengunjungi sekolah-sekolah terus menyosialisasikan tentang bahaya pernikahan dini tersebut dan mengingatkan mereka bahwa pada usia yang masih muda adalah belajar dulu, tamatkan sekolah dan bekerja," katanya pula.

Selain itu, katanya lagi, pemerintah kabupaten dan kota perlu terus menggiatkan sosialisasi akan risiko pernikahan dini itu dan untuk mendukung kegiatan tersebut juga perlu dialokasikan dalam anggaran.

Arsyad Jualiandi Rahman mengatakan, penyebab muncul kasus pernikahan dini antara lain karena orang tua yang sibuk, narkobaa perbuatan menyimpang, serta pengaruh IT.

"Oleh karena itu, selain orang tua, para pemimpin agama seperti pastor, ustaz dan lainnya harus terus menerus mengingatkan remaja agar tidak melakukan pernikahan dini," katanya pula.

Sebelumnya Deputi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Dr Ir Dwi Listyawardani MSc DipCom menyebutkan kekhawatirannya bahwa masih banyak terjadi penikahan usia dini. Hal ini terlihat dalam kasus banyak remaja tidak bisa mengikuti ujian nasional karena sedang hamil, dan kehamilan di luar nikah ini menjadi persoalan untuk harus diantisipasi oleh semua pihak.

Menurut dia, kehamilan di luar nikah terjadi karena perilaku pergaulan bebas di kalangan remaja usia sekolah selain pengaruh teknologi informasi (IT), pengawasan orang tua yang minim kurang menerapkan 8 fungsi keluarga termasuk di antaranya agama.

Ia mengatakan, jika anak kuat dibekali dengan agama maka mereka diyakini tidak akan mudah tergoda untuk melakukan perbuatan menyimpang dan melanggar hukum lainnya, seperti terlibat penggunaan narkoba serta penyalahgunaan informasi dan tekhnologi.

Memang cukup dilematis, katanya, ketika KUA menolak untuk menikahkan pasangan hamil di luar nikah itu terkait usia yang belum mencukupi, namun demikian Pengadilan Agama harus memberikan dispensasi untuk melakukan pengesahan perkawinan mereka demi menyelamatkan anak dalam kandungan.

Padahal itu sudah melanggar UU Perkawinan dan dampak lainnya cukup besar karena perceraian pada pernikahan usia dini cukup tinggi, risiko lainnya terjadi penelantaran anak, pendidikan anak terganggu, serta anak juga tidak mendapatkan gizi yang cukup akibat orang tua mereka bercerai.

"Oleh karena itu, program Generasi Berencana harus terus digencarkan dan arahkan remaja agar konstruktif membangun keluarga," katanya pula.

Wadah-wadah untuk remaja bersosialisasi seperti sarana berolahraga, juga perlu terus dibangun agar mereka tidak larut dengan perbuatan menyimpang dan akan berbuat lebih banyak lagi untuk kebaikan masa depan mereka.