Terkait Temuan PCC di Kampar, Polisi Masih Cari Apotek Penjualnya

id terkait temuan, pcc di, kampar polisi, masih cari, apotek penjualnya

Terkait Temuan PCC di Kampar, Polisi Masih Cari Apotek Penjualnya

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran kepolisian di Provinsi Riau masih mengembangkan penyelidikan terkait penemuan 30 butir pil terlarang Paracetamol, Caffeine, Carisoprodul yang dikenal dengan Pil PCC, di Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, awal bulan lalu.

"PCC itu kalau hanya pengguna saja sulit menjeratnya. Tapi tetap kita sita dan kembangkan untuk penjualnya, yang kena harusnya apotek yang jual," kata Direktur Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Hariono di Pekanbaru, Kamis.

Dia menjelaskan bahwa dalam undang-undang PCC termasuk barang yang telah ditarik dan tidak boleh lagi diedarkan. Terkait penangkapan di Kampar, tersangka yang berjumlah dua orang tetap ditahan karena ketika digerebek juga ditemukan sabu-sabu.

"Supaya kuat dasar menahannya yang sabunya dulu yang diproses," imbuhnya.

Meski begitu, dia mengatakan PCC di Riau peminatnya dinilai kurang. Rata-rata peminatnya di Indonesia Timur seperti Palu, Gorontalo, dan Kendari karena harganya murah yakni per 10 biji senilai Rp60 ribu. Sugestinya dalam konsumsi pil itu dampaknya seperti ekstasi.

Sebelumnya Kepolisian Resor (Polres) Kampar, Selasa (03/10) mengamankan dua pelaku yakni RP (23), warga jalan Tanjung Datuk Kota Pekanbaru dan SR (32), wanita yang berdomisili di lokasi ditemukannya pil tersebut.

"Dari tersangka, diamankan sejumlah peralatan penggunaan narkotika jenis sabu dan sisa sabu serta 30 butir obat terlarang jenis Pil PCC," ujar Kepala Polres Kampar AKBP Deni Okvianto saat itu.

Kasus ini berawal ketika salah satu anggota Kepolisian Sektor Tambang dihubungi oleh Ketua Pemuda Perumahan Bumi Putra Asri yang menyampaikan bahwa telah diamankan oleh warga pasangan bukan suami istri. "Kedua pelaku dicurigai sebagai pasangan tak resmi yang berbuat mesum di perumahan tersebut. Kemudian, pemuda setempat melaporkan ke petugas Polsek," kata Deni.

Mendapat laporan itu, polisi langsung mendatangi lokasi dan menemukan barang bukti tersebut. Berdasarkan keterangan pelaku, Pil PCC tersebut dibelinya dari apotek di Kota Pekanbaru dan dilakukan pengecekan bersama dari Polda Riau dan BPOM Pekanbaru di apotek tersebut.

"Namun dari hasil pemeriksaan oleh tim gabungan ini tidak ditemukan obat sejenis ditempat tersebut. Saat ini petugas masih menyelidiki dan mendalami temuan Pil PCC ini untuk mengungkap peredarannya," ucap Deni.***2***