Tembilahan (Antarariau.com) - Jumlah peserta BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan, yang mencakup Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Kuantan Singingi, hingga 30 Juni 2017 mencapai 820.733 jiwa.
Kepala BPJS Tembilahan, Dahidin di Tembilahan, Selasa, menyebutkan jumlah tersebut sudah termasuk dengan peserta yang didaftarkan dan diintegrasikan melalui Program JKN-KIS oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, sebanyak 143.013 jiwa.
Sementara itu, dari Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, sebanyak 61.276 jiwa dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi sebanyak 37.602 jiwa.
"Terimakasih kepada pemerintah daerah terhadap komitmen untuk menyukseskan Program JKN-KIS. Selain komitmen dalam bentuk pembiayaan serta perluasan akses pelayanan melalui penyediaan fasilitas kesehatan, ke depan kami harapkan peran pemerintah daerah juga makin dioptimalkan baik dari sisi kualitas dan mutu pelayanan kesehatan sehingga derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat," ujar Dahidin.
Ia menyebutkan, pertumbuhan jumlah peserta ini juga diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama, yang mana saat ini, Kantor Cabang Tembilahan telah bermitra dengan 117 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang terdiri atas 67 Puskesmas, 17 Dokter Praktik Perorangan, 4 Dokter Praktik Gigi Perorangan, 17 Klinik Pratama, 3 Klinik Polri dan 7 Apotek PRB.
BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan juga telah bekerja sama dengan 16 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 8 Rumah Sakit, 4 Optik dan 4 Apotek.
Selain itu, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan berbagai inovasi dan terobosan dilakukan untuk dapat memenuhi target tersebut. Masyarakat yang sebelumnya dapat melakukan pendaftaran di Kantor Cabang, Kantor Layanan Operasional Kabupaten/Kota, Website, dan Bank mitra yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, kini pendaftaran dapat juga dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.
"BPJS Kesehatan juga mengembangkan pendaftaran melalui Sistem Dropbox di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, Kantor Kelurahan, dan Kantor Kecamatan, Pendaftaran melalui PPOB mitra kerja BPJS Kesehatan, melalui Kader JKN serta pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN," terangnya.
Selanjutnya, pendaftaran melalui mitra kerja juga tengah dikembangkan dengan membuka "Point of Service" di pusat perbelanjaan seperti mall dan tempat perbelanjaan lainnya.
Oleh: Adriah Akil