Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Riau, memberikan izin khusus bagi dua Sekolah Dasar Negeri 78 dan 90 di Kelurahan Tangkerang Timur yang disegel warga untuk menambah kapasitas kelas.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal di Pekanbaru, Senin, mengatakan dua SDN itu diizinkan menambah kapasitas kelas dari 28 menjadi 36 hingga maksimal 40 orang per lokal.
"Kami berani menabrak aturan karena satu lokal hanya boleh 28 orang, tetapi karena kondisi memaksa kami sudah beri izin menambah maksimal 40 orang satu kelas," katanya.
Menurut dia, hal ini dilakukan mengingat begitu banyaknya peserta didik yang ingin bersekolah di negeri sementara kapasitas dan daya tampung terbatas.
"Tetapi kalau tidak juga mencukupi mau bagaimana, karena ruangan tidak ada," katanya.
Ia menyarankan para orang tua menyekolahkan anaknya ke SD lain yang masih kurang muridnya.
"Bagaimana kami mau tampung semua jumlah pendaftar SD 14.000 sementara kapasitas atau daya tampung hanya 8.000 murid," keluhnya.
Pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2017/2018, Senin sejumlah warga menyegel dan memasang rantai gembok di pintu gerbang sekolah SDN 78 dan SDN 90 di Jalan Dahlia Keluarahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Penutupan pintu gerbang itu dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan warga sekitar yang anak-anak mereka tidak diterima di sekolah tersebut.
Selain menyegel pintu gerbang sekolah, warga juga menempelkan selebaran bertuliskan kekecewaan. Salah satu selebaran bertuliskan: "Anak kami butuh sekolah, baru masuk SD saja susah apalagi ke atasnya. Tapi katanya wajib belajar!!"
"Warga memohon anak-anak setempat yang sudah cukup umur diterima sekolah, tapi kenyataannya yang tak cukup umur malah terima padahal anak dari luar," keluh seorang warga, Lina.
Ia mengatakan banyak warga yang tinggal di sekitar sekolah tersebut tidak bisa menyekolahkan anak mereka ke SDN 78 dan SDN 90. Padahal, mayoritas warga tersebut berasal dari keluarga kurang mampu dan sangat berharap anak mereka mendapat kemudahan.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 90 Indrawita mengatakan pihaknya sudah melakukan proses penerimaan siswa baru sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menyatakan, sudah memberikan porsi hingga 50 persen untuk anak-anak di sekitar sekolah itu. "Kuotanya sudah diatur sesuai ketentuan, tapi anak-anak di sini jumlahnya terlalu banyak," kata Indrawita.