Selaraskan Program PPID, Legislator Inhil Sambangi Kominfo Pusat

id selaraskan program, ppid legislator, inhil sambangi, kominfo pusat

Selaraskan Program PPID, Legislator Inhil Sambangi Kominfo Pusat

Tembilahan (Antarariau.com) - Dalam rangka penyelarasan program tentang Pejabat Pengelolaan Informasi Daerah (PPID), Komsi I DPRD Indragiri Hilir, Provinsi Riau melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Tenaga ahli PPID Dinas Kominfo Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta, Fauzi, mengatakan, pengelolaan PPID di daerahnya sudah berjalan sejak 2013. Hanya saja pada saat itu regulasi yang ada hanya untuk PPID utama.

"Belum maksimal, sehingga kami dapat penilaian secara nasional diluar angka 10 besar," ungkap Fauzi.

Untuk memaksimalkannya, kata Fauzi, Pemprov DKI Jakarta, menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang berkaitan dengan pengelolaan PPID. Dengan begitu dapat meminimalisir sengketa-sengketa informasi.

"Alhamdulillah sampai saat ini PPID kami sudah sampai ketingkat Kelurahan. Mereka kita berikan User dan Passwordnya. Di sana mereka dapat mengakses apa yang dibutuhkan," tambahnya.

Sesuai ketentuan yang berlaku, jangka waktu bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi, yakni 10 hari untuk tahap awal. Apabila masih kurang, maka ditambah lagi tujuh hari. Dengan catatan, sipencari informasi wajib melampirkan fotocopy KTP dan alamat Email.

Disamping itu, Ketua Komisi I M Yusuf Said mengaku, cukup mendapat informasi dari kunjungan tersebut. Dia berharap pengelolaan PPID juga dapat dilaksanakan selambat-lambatnya awal tahun 2018 mendatang.

"Kita siapkan dulu perangkat-perangkatnya, sehingga Januari 2018 nanti semua sudah dapat berjalan," sebut Yusuf Said.

Tak hanya kunker ke Diskominfo DKI Jakarta, untuk mendapatkan pengetahuan tentang PPID, Komisi I DPRD Inhil juga melakukan kunker ke beberapa tempat lainnya. Hal itu akan menjadi bahan pertimbangan dan masukan bagi Inhil dalam pelaksanaan PPID kedepannya. (ADV)

Oleh: Adriah Akil