Siak (Antarariau.com) - Bupati Siak, Riau, Syamsuar mendorong seluruh kampung/desa setempat mendirikan badan usaha milik kampung agar dana desa dapat menjadi stimulus pembangunan di daerah setempat.
"Tujuan pendirian badan usaha milik kampung (BUMKam) adalah agar dana desa/kampung tidak lagi menjadi sumber utama pembangunan kampung," kata Bupati di Siak, Rabu.
Menurut dia, kampung harus mempunyai sarana ekonomi sendiri yang bisa membuatnya mandiri secara finansial dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Syamsuar menyebutkan beberapa kampung di Kabupaten Siak sudah mulai mendirikan BUMKam sejak 2012. Seperti Kampung Seminai di Kecamatan Kerinci Kanan yang berhasil mengelola dana kampung dari Rp500 juta menjadi Rp6 miliar.
Selain itu sambung Syamsuar, prioritas dana desa/kampung bisa digunakan untuk membuat embung air atau infrastruktur sumber air, yang berguna untuk pertanian, dan perikanan.
"Kalau desa punya embung, petani akan mampu meningkatkan panen dalam setahun sehingga produktivitas akan meningkat," ujarnya.
Bupati dua periode ini juga mendorong setiap desa/kampung memiliki produk unggulan. "Bagi yang sudah ada, bisa fokus untuk mengembangkan produk unggulannya," imbuhnya.