Dua Pengedar Narkoba Di Bengkalis Digelandang Aparat

id dua pengedar, narkoba di, bengkalis digelandang aparat

Dua Pengedar Narkoba Di Bengkalis Digelandang Aparat

Bengkalis (Antarariau.com) - Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis, Provinsi Riau, meringkus seorang mahasiswa berinisial AD saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

"Polisi mengamankan AD, 24 tahun, seorang Mahasiswa di Simpang Jalan Damun tepatnya di depan Ruko Kosong yang saat itu sedang menunggu temannya untuk bertransaksi narkoba," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Polres Bengkalis, Ipda Zulkifli di Bengkalis Selasa.

Dia mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (3/4), pukul 9.30 WIB, tim mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa di depan ruko kosong itu sering terjadinya transaksi narkoba.

"Mendapat informasi itu, tim langsung melakukan menyelidikan, dan pada pukul 10.00 WIB, tim melihat seorang pengendara motor dengan gerak yang mencurigakan menuju ruko kosong, dan tim langsung meringkus pelaku bersama barang bukti satu paket sabu dan uang tunai sebanyak Rp510 ribu," katanya.

Selanjutnya setelah dilakukan introgasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pemuda warga Desa Sebauk Inisial PT (25), dan tim langsung melakukan penangkapan terhadap PT dirumahnya dan dari hasil penggeledahan tim berhasil menemukan delapan paket sabu.

"Dari keterangan PT, dia mendapatkan barang haram itu dari Yudi yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang," katanya lagi.

Dia menjelaskan, kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut.