Pekanbaru (Antarariau.com) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru meminta pemerintah setempat agar menyalurkan dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tepat sasaran dan transparan.
"Hari ini dana BOS triwulan I untuk 2017 sudah bisa dicairkan itu laporan yang kami terima tadi," kata Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Marlis Khasim kepada antara di Pekanbaru, Senin.
Marlis Khasim menyebut jika tidak diawasi penyaluran dana BOS ini bisa melenceng dan tidak tepat waktu disalurkan.
Sebab kemungkinan setelah masuk ke rekening dewan sekolah dimanfaatkan terlebih dahulu untuk kebutuhan lain.
"Jadi kami anggota DPRD mengingatkan dana bos triwulan I untuk 2017 saya peroleh informasi sudah cair. Silahkan kepala sekolah melihat di rekening sekolah masing-masing," sarannya.
Menurut dia kepala sekolah dan semua pihak yang terkait dengan pengelolaan dana BOS ini harus transparan dalam penyaluran.
Ia juga berpesan untuk penggunaan dimintakan sesuai dengan petunjuk teknis diatur sesuai ketentuan undang-undang.
Kepala sekolah diminta memberdayakan bendahara sekolah serta benar-benar transparan.
"Jangan sampai nanti kepala sekolah yang berbuat curang yang mempertanggungjawabkan bendahara," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru akan melakukan seleksi atau pendataan kembali para siswa penerima bantuan dana BOS.
"Tujuannya memberikan ruang kepada siswa miskin yang selama ini belum menerima bantuan dana BOS, juga menghindari terjadinya seorang siswa menerima dua kali," kata Manager BOS kota Pekanbaru yang juga Kabidang Pendidikan dasar Disdik Pekanbaru Darisman, Kamis (9/2).
Dijelaskan Darisman, sekarang ini, ada beberapa jenis bantuan kepada siswa miskin. Antara lain : Bantuan dana BIS, BSM, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Dunia Usaha dan Bantuan Zakat dari Pemko Pekanbaru. Seluruh bantuan tersebut bertujuan sama. Yakni, membantu biaya pendidikan siswa miskin, agar dapat melanjutkan pendidikannya.
Menurutnya, sekarang ini terdapat siswa miskin yang sudah menerima bantuan dari pihak lain tersebut diatas, juga menerima bantuan dana BOS.
Sementara masih banyak siswa miskin yang sama sekali belum pernah menerima bantuan.
"Kedepan siswa yang sudah menerima bantuan dari pihak lain, tidak lagi menerima bantuan dari dana BOS," tegasnya.
Ditambahkan Darisman, khusus kepada anak guru tidak dibenarkan menerima bantuan yang sifatnya bagi siswa miskin,kecuali beasiswa berprestasi.
Berita Lainnya
Legislator Sumbar gali informasi pembebasan lahan tol di Pekanbaru
10 May 2023 9:56 WIB
Legislator Sumbar gali informasi pembebasan lahan Tol Pekanbaru-Bangkinang
08 May 2023 19:43 WIB
Legislator desak Pemko bangun penampungan sementara di Pasar Cik Puan
01 March 2023 17:24 WIB
Legislator desak Pemko bangun penampungan sementara di Pasar Cik Puan
28 February 2023 12:00 WIB
Jukir ilegal bikin resah masyarakat, Legislator: tertibkan
25 October 2022 20:05 WIB
Legislator perempuan ini sorot mitigasi dan penanganan banjir Pekanbaru
10 October 2022 19:00 WIB
Rencana lawatan Pejabat Pemko Pekanbaru ke Mesir tuai kritikan legislator
24 March 2022 20:41 WIB
Sindir keberangkatan pejabat Pekanbaru ke Mesir, Legislator: Masyarakat sedang sulit
23 March 2022 23:19 WIB