Akhirnya APBD Inhil Disahkan Senilai Rp2,1 Triliun

id akhirnya apbd, inhil disahkan, senilai rp21 triliun

Akhirnya APBD Inhil Disahkan Senilai Rp2,1 Triliun

Tembilahan (Antarariau.com) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, 2017 selesai diverifikasi dan disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu.

Jumlah belanja tidak langsung pada rancangan APBD 2017 diproyeksikan sebesar Rp1.111.068.852.623,62 sen, sedangkan jumlah belanja langsung diproyeksikan sebesar Rp999.425.171.108,00 sen.

Dari dua komponen belanja tersebut, yaitu belanja tidak langsung dan belanja langsung, belanja daerah pada RAPBD 2017 diproyeksikan sebesar Rp2.110.494.023.731,62 sen dan apabila dibandingkan dengan belanja daerah pada APBD Perubahan 2016 sebesar Rp2387.628.112.674,84 sen, ada penurunan belanja daerah pada RAPBD 2017 sebesar Rp277.134.088.943,22 sen atau minus 13,13 persen.

Belanja daerah ini mengalami defisit sebesar Rp249.016.462.849,08 sen dan defisit ini akan ditutupi dengan penerimaan pembiyaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa).

M Sabit selaku Juru Bicara Banggar DPRD Inhil dalam kesempatan itu menyampaikan keterlambatan pengesahan APBD 2017 disebabkan keterlambatan penyerahan rancangan KUA PPAS oleh pihak ekskutif.

Sebagaimana diatur dalam Permendagri 31 Tahun 2016 tentang pedoman penyusun APBD 2017 dan diatur juga oleh berbagai aturan yang ada bahwa pengesahan APBD selambat-lambatnya satu bulan sebelum tahun anggaran bersangkutan.

Sehubungan dengan ini, kepala daerah diminta untuk menyesuaiak dengan tahapan dan jadwal yang telah diatur dalam penyampaian KUA/PPAS dan APBD yang akan datang.

Mengingat sangat terlambatnya penyampaian dari KUA/PPAS sampai dengan RAPBD 2017 oleh kepala daerah dan akibat dari keterlambatan ini akan memberikan implikasi yang kurang baik terhadap berbagai kebijakan yang sudah direncanakan, bahkan sampai dengan sanksi akan diterima oleh daerah.

"Untuk itu kepala daerah harus fokus dan serius melakukan perubahan dan evaluasi kinerja kepada seluruh SKPD agar dapat mempercepat proses pekerjaaan kegiatan yang sudah disepakati dalam APBD. Jika masih menggunakan gaya kebijakan tahun lalu, bisa dipastikan tahapan perencanaan kegiatan yang sudah disepakati pada RAPBD 2017 akan mengalami keterlambatan dan kendala dalam pelaksanaanya," kata M Tsabit. (ADV)

Oleh: Adriah Akil