Bengkalis (Antarariau.com)- Kepolisian Resor Bengkalis, Provinsi Riau musnahkan sembilan ekor hewan satwa dilindungi jenis trenggiling dengan cara dibakar.
Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono, Selasa menyebutkan pada saat penangkapan empat tersangka bersama 89 ekor trenggiling yang dilakukan pada Minggu (12/2), lima ekor sudah ditemukan dalam keadaan mati.
"Hewan ini ditumpuk oleh pelaku dan lima ekor mati saat pengamanan, dan sisanya empat ekor mati karena tidak ada makanannya (semut) dan trenggiling ini juga terikat dalam karung," ucap Kapolsek Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono usai pemusnahan trenggiling, Selasa.
Dia mengatakan, penyidik tidak berani melepaskan trenggiling tersebut dari karungnya karena takut hilang.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polres Bengkalis berhasil mengamankan empat pelaku yang ditangkap pada Minggu sore kemarin (12/2), masing-masing berinisial JI (42), RO (39), FB (49) dan SU (32) di Jalan Lintas Pekanbaru-Bengkalis, Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis.
Mereka semua berupaya menyelundupkan 89 trenggiling ke Malaysia melalui pelabuhan tikus di perbatasan Dumai-Bengkalis.
Kapolres Bengkalis, Akbp Hadi Wicaksono menjelaskan, penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh jajaran Polsek Siak Kecil.
Saat sedang melakukan patroli, petugas memberhentikan dua unit mobil minibus jenis innova dengan nomor polisi BG 1246 MW dan BG 2534 HD yang mengalami kerusakan, dan melihat pelaku yang mencurigakan dan ada bau aneh di kendaraan tersebut polisi langsung melakukan pemeriksaan dan ditemukan puluhan hewan trenggiling yang dikarungkan.
Dari pantauan Antara, puluhan trenggiling tersebut dimasukkan didalam karung yang diikat dengan tali sehingga tidak bisa bergerak bebas karena kondisi karung yang kecil.
Trenggiling sebanyak 89 ekor dengan rincian 80 ekor hidup dan 9 ekor yang mati itu diserahkan Polres Bengkalis kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk dibebaskan ke habitatnya.