Tembilahan (Antarariau.com) - Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau bertekad untuk bersama-sama perangi penyalahgunaan lem cap kambing dan bahan adiktif lainnya yang saat ini tengah marak menjadi persoalan di tengah masyarakat.
Bupati Wardan yang mewakili masyarakat Inhil menyatakan hal ini dalam orasinya pada pelaksanaan pembacaan ikrar "Bersama Anti Ngelem" yang digagas oleh Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK di lapangan apel Polres Inhil beberapa waktu lalu.
"Saya sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Ini, melalui pembacaan ikrar diharapkan jadi momentum bagi Kabupaten Inhil untuk bersatu dalam memberantas penyalahgunaan pemakaian lem dan narkoba yang terbukti telah menyebabkan kerusakan yang cukup parah bagi anak bangsa," kata Bupati Inhil Muhammad Wardan.
Selain Bupati Wardan, orasi juga dinyatakan oleh Waka Polres Inhil, LSM, Ulama serta Pelajar di Inhil yang dengan tegas mengajak generasi muda untuk menjadi generasi anti ngelem dan narkoba.
Pelaksanaan pembacaan ikrar "Bersama Anti Ngelem" dirangkai dengan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi cipkon Polres Inhil dan Polsek jajaran yang dimulai dengan laporan dari Kabag Ops Polres Inhil.
Bupati Muhammad Wardan mengatakan, ada modus-modus baru dalam merusak generasi muda yakni dengan cara menggelar pesta ngelem dan adanya geng-geng motor yang mulai bermunculan.
Perilaku tersebut, kata dia, disinyalir dilakukan oleh bandar Narkoba yang sengaja ingin menjadikan generasi muda menjadi generasi yang loyo dan tidak berguna bagi bangsa Indonesia.
"Untuk itu, penting bagi generasi muda menanamkan nilai keimanan yang kuat, agar tidak mudah tergoda dengan prilaku menyimpang yang hanya memberikan kesenangan sesaat" pesannya.
Pada kesempatan ini, Bupati juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Inhil dan Polsek jajaran hingga ke tingkat Bhabinkamtibmas yang telah berkerja keras mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan lem dan bahan adiktif lainnya di tengah-tengah generasi muda.
"Kepada seluruh instansi terkait serta masyarakat Inhil, marilah bergandengan tangan dan mengikrarkan tekad katakan tidak pada ngelem dan narkoba," ajaknya.
Disamping itu, Waka Polres Inhil KOMPOL Dr Azwar juga mengajak kepada semua stake holder untuk membulatkan tekad menuntaskan masalah penyalahgunaan lem dan bahan adiktif lainnya dan berharap ada landasan hukum yang lebih kuat untuk mengatasi masalah tersebut.
Usai pembacaan ikrar dan penyampaian orasi, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan Forkompimda terhadap barang bukti hasil sitaan dalam cipkon Polres Inhil dan jajaran serta pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara dibakar. (ADV)
Oleh: Adriah Akil
Berita Lainnya
Kadin Inhil bedah rumah milik warga tak mampu di Desa Pulau Palas
21 January 2024 20:24 WIB
Polisi Inhil ringkus warga Jambi pencuri uang perusahaan
06 August 2022 16:37 WIB
Gara-gara uang Rp1.000, warga Tembilahan ditikam
26 May 2022 18:44 WIB
Seorang warga Inhil ditangkap polisi karena sabu
23 April 2022 15:04 WIB
Warga Inhil diterkam buaya saat cuci kepiting di sungai
23 March 2022 10:48 WIB
Warga Tembilahan antre sejak subuh demi minyak goreng murah
12 March 2022 12:05 WIB
Jemput aspirasi warga Inhil, Septina terima keluhan jalan rusak hingga banjir
17 December 2021 16:53 WIB
Warga terdampak banjir Inhil peroleh 10 ton beras
15 November 2021 17:58 WIB