Warga Inhil Bertekad Perangi Penyalahgunaan Lem Kambing

id warga inhil, bertekad perangi, penyalahgunaan lem kambing

Warga Inhil Bertekad Perangi Penyalahgunaan Lem Kambing

Tembilahan (Antarariau.com) - Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau bertekad untuk bersama-sama perangi penyalahgunaan lem cap kambing dan bahan adiktif lainnya yang saat ini tengah marak menjadi persoalan di tengah masyarakat.

Bupati Wardan yang mewakili masyarakat Inhil menyatakan hal ini dalam orasinya pada pelaksanaan pembacaan ikrar "Bersama Anti Ngelem" yang digagas oleh Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK di lapangan apel Polres Inhil beberapa waktu lalu.

"Saya sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Ini, melalui pembacaan ikrar diharapkan jadi momentum bagi Kabupaten Inhil untuk bersatu dalam memberantas penyalahgunaan pemakaian lem dan narkoba yang terbukti telah menyebabkan kerusakan yang cukup parah bagi anak bangsa," kata Bupati Inhil Muhammad Wardan.

Selain Bupati Wardan, orasi juga dinyatakan oleh Waka Polres Inhil, LSM, Ulama serta Pelajar di Inhil yang dengan tegas mengajak generasi muda untuk menjadi generasi anti ngelem dan narkoba.

Pelaksanaan pembacaan ikrar "Bersama Anti Ngelem" dirangkai dengan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi cipkon Polres Inhil dan Polsek jajaran yang dimulai dengan laporan dari Kabag Ops Polres Inhil.

Bupati Muhammad Wardan mengatakan, ada modus-modus baru dalam merusak generasi muda yakni dengan cara menggelar pesta ngelem dan adanya geng-geng motor yang mulai bermunculan.

Perilaku tersebut, kata dia, disinyalir dilakukan oleh bandar Narkoba yang sengaja ingin menjadikan generasi muda menjadi generasi yang loyo dan tidak berguna bagi bangsa Indonesia.

"Untuk itu, penting bagi generasi muda menanamkan nilai keimanan yang kuat, agar tidak mudah tergoda dengan prilaku menyimpang yang hanya memberikan kesenangan sesaat" pesannya.

Pada kesempatan ini, Bupati juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Inhil dan Polsek jajaran hingga ke tingkat Bhabinkamtibmas yang telah berkerja keras mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan lem dan bahan adiktif lainnya di tengah-tengah generasi muda.

"Kepada seluruh instansi terkait serta masyarakat Inhil, marilah bergandengan tangan dan mengikrarkan tekad katakan tidak pada ngelem dan narkoba," ajaknya.

Disamping itu, Waka Polres Inhil KOMPOL Dr Azwar juga mengajak kepada semua stake holder untuk membulatkan tekad menuntaskan masalah penyalahgunaan lem dan bahan adiktif lainnya dan berharap ada landasan hukum yang lebih kuat untuk mengatasi masalah tersebut.

Usai pembacaan ikrar dan penyampaian orasi, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan Forkompimda terhadap barang bukti hasil sitaan dalam cipkon Polres Inhil dan jajaran serta pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara dibakar. (ADV)

Oleh: Adriah Akil