Pekanbaru, 25/2 (ANTARA) - Perusahaan pemegang izin hutan tanaman industri (HTI) di Provinsi Riau dinilai terlalu rakus menebangi hutan alam untuk bahan baku industri bubur kertas, sedangkan pengelolaan kebun HTI dan kesejahteraan masyarakat di sekitar konsesi perusahaan masih terabaikan. "Perusahaan mengejar tebang hutan alam, bukan tanam di konsesi yang sudah ada. Masalah ini sudah lama terjadi," kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Zulkifli Yusuf, pada diskusi kehutanan di Pekanbaru, Kamis. Menurut data Dinas Kehutanan Riau, terdapat 48 izin HTI berada di Riau dengan luas sekitar 1,7 juta hektar. Namun, hingga kini baru 640 ribu hektar atau sepertiga dari luas konsesi yang ditanami akasia dan ekaliptus. "Inilah yang sedang kita kejar ke perusahaan agar pengelolaan HTI dan kesejahteraan berjalan seiringan dengan operasional bisnis," ujarnya. Zulkifli mengatakan Dinas Kehutanan Riau akan terus menerapkan jeda tebang di hutan alam dengan tidak menandatangani izin tebang tahunan (RKT/Rencana Kerja Tahunan) bagi perusahaan di Riau. Namun, dirinya tak bisa berbuat banyak setelah kerluarnya Permenhut P.14/Menhut-II/2009 yang membuat kewenangan penerbitan izin tebang di hutan alam bisa dikeluarkan Kementrian Kehutanan tanpa rekomendasi dinas kehutanan. Akibatnya, terbitnya perluasan konsesi perusahaan HTI di Riau seluas sekitar 300 ribu hektar pada 2009 menjadi masalah baru. Izin tersebut diperuntukan bagi PT Riau Andapan Pulp and Paper (RAPP) dan PT Sumatera Riang Lestari (SRL). "Padahal saya sudah melayangkan surat ke Kementrian Kehutanan bahwa proses perizinan tersebut bermasalah," ujarnya. Kerakusan perusahaan HTI juga dikatakan Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Zulfahmi, bahwa kebutuhan dua pabrik bubur kertas milik perusahaan raksasa PT RAPP dan PT Indah Kita Pulp and Paper (IKPP) seharusnya bisa dipenuhi apabila perusahaan menggarap optimal penanaman konsesi mereka. Dengan kebutuhan bahan baku dua pabrik tersebut yang diperkirakan mencapai 18 juta meter kubik (m3) per tahun, hasil panen di areal konsesi yang telah ditanami sekitar 640 ribu hektar seharusnya sudah cukup. Satu hektar HTI apabila dikelola optimal bisa menghasilkan kayu 140 m3 per haktar. Dengan begitu areal konsesi yang ditanami seharusnya mampu memproduksi sekitar 89,6 juta m3 dalam setahun. "Anehnya, RAPP bisa membangun pabrik chip kayu dengan kapasitas 1 juta ton per tahun untuk diekspor. Kalau perusahaan kekurangan bahan baku, kenapa bisa ekspor," ujar Zulfahmi.
Berita Lainnya

Mengaku tanahnya diserobot, masyarakat Tanjungkedabu protes keras ke PT SRL
11 August 2023 17:10 WIB

Perusahaan HTI pasang kamera trap sebagai upaya turut melestarikan satwa dilindungi
18 August 2021 13:18 WIB

Perusahaan HTI ini dinilai ingkar janji, DPRD Riau keluarkan rekomendasi
10 June 2021 20:46 WIB

Mempertanyakan komitmen restorasi gambut 11 perusahaan sawit dan HTI di Riau
28 February 2021 9:04 WIB

Jikalahari polisikan perusahaan HTI terkait dugaan pembakaran lahan
15 July 2020 19:40 WIB

Giliran di Kawasan Perusahaan HTI, Harimau Meneror di Pelangiran Inhil
03 April 2018 12:45 WIB

Cegah Karhutla, Perusahaan Perkebunan dan HTI Diminta Buat Sumur Bor
03 February 2017 16:10 WIB

2 Pekerja Perusahaan HTI Tersangka Pembakar 70 Hektare Lahan Bengkalis
01 March 2016 16:17 WIB