Siak Didaulat Sebagai pilot projek akselarasi UKS/M Se-Riau

id siak didaulat, sebagai pilot, projek akselarasi, uksm se-riau

Siak Didaulat Sebagai pilot projek akselarasi UKS/M Se-Riau

Siak (Antarariau.com) - Kabupaten Siak ditunjuk sebagai pilot project akselarasi Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah Se-Provinsi Riau yang diselenggarakan di hotel Yasmin, Rabu.

Kepala bagian Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi Riau Alizar menyebutkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk percepatan pelaksanaan Unit Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) di setiap sekolah dan Madrasah.

"Guna meningkatkan pemahaman hidup sehat peserta didik agar dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan wajar, menjadi sumber daya manusia yang berkualitas," kata Alizar dalam sambutannya pada kegiatan akselarasi UKS/M Pilot Projek Kabupaten Siak, kepulauan Meranti dan Indragiri Hilir.

Dia mengatakan, akselerasi ini juga untuk mewujudkan tri program (Trias UKS/M) antara lain, pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan kesehatan.

Katanya akselerasi kegiatan ini khususnya untuk tiga kabupaten yaitu, Kepulauan Meranti, Siak dan Indragiri

Sedangkan ruang lingkup pelaksanaan kegiatan ini merupakan sinergi dari tim pembina UKS/M propinsi Riau yang terdiri dari Kantor Wilayah Kementerian Agama, dan Dinas Kesehatan yang berkewajiban untuk mengamankan kebijakan teknis, pembinaan, pelaksanaan UKS/M di kabupaten/Kota untuk mensinergikan kebijakan pusat dan daerah.

Sementara itu narasumber dari Dinas Kesehatan Propinsi Riau Khairani Hasyim mengatakan hidup sehat berdasarkan definisi organisasi kesehatan WHO adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi.

Sedangkan kesehatan jiwa adalah keadaan yang memungkinkan perkembangan fisik, mental, intelektual, emosional, dan sosial yang optimal dari seseorang.

UKS diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat sehngga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan setinggi-tingginya menjadi sumber daya manusia yang berkualitas yang diatur dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 tahun 2009.

Oleh: Nella Marni