PKP Dumai: Terdapat 10 Kelurahan Yang Masuk Kedalam Kawasan Kumuh

id pkp dumai terdapat 10 kelurahan yang masuk kedalam kawasan kumuh

PKP Dumai: Terdapat 10 Kelurahan Yang Masuk Kedalam Kawasan Kumuh

Dumai (Antara) - Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Dumai menyatakan sebanyak 10 kelurahan masuk kategori kawasan kumuh seluas 127 hektare, ditambah 400 hektare terduga kumuh di 33 kelurahan.

Ketua Pokja PKP Dumai Marjoko Santoso di Dumai, Kamis, menyebutkan, untuk penanganan kawasan kumuh di 10 kelurahan ini, sudah ditetapkan dengan surat keputusan Wali Kota Dumai untuk mendapat kucuran dana pencegahan kawasan kumuh dari pemerintah pusat dan provinsi.

"Penanganan sepuluh kelurahan yang sudah ditetapkan kawasan kumuh ini, empat jadi kewenangan daerah, dua provinsi dan empat lagi akan menjadi urusan pemerintah pusat," kata Marjoko kepada wartawan, Kamis.

Dijelaskan, penetapan kawasan kumuh ini berdasarkan kriteria kondisi akses jalan, drainase, sanitasi, kebersihan lingkungan, persoalan sampah dan keteraturan lingkungan.

Untuk penanggulangan dan pencegahan, lanjut dia, sudah tersedia anggaran sesuai kewenangan, yaitu di atas 15 hektare ditangani pemerintah pusat dan di atas 10 hektare wewenang provinsi serta di bawah 10 hektare jadi urusan daerah.

"Anggaran penanganan kawasan kumuh yang tersedia di pusat maupun provinsi itu akan diperoleh jika daerah sudah membuat sebuah produk hukum, dan kita sudah menggesa penyiapan peraturan tersebut," sebutnya.

Kegiatan penanganan kawasan kumuh akan diselaraskan dengan perencanaan program kota tanpa kumuh (Kotaku) agar tidak tumpang tindih dan ada kerjasama saling bersinergi dengan semua pihak dalam penyusunan data.

Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah Kota Dumai ini menambahkan, program Kotaku merupakan lanjutan PNPM Mandiri yang diarahkan pada pencapaian pembangunan 100 persen akses air minum, 0 persen kurangi kawasan kumuh, dan 100 persen sanitasi.

Kotaku adalah upaya pemerintah meningkatkan akses infrastruktur dan pelayanan dasar untuk mendukung terwujud pemukiman perkotaan layak huni, produktif dan berkelanjutan, dan pemerintah daerah komit menjalankan program ini secara tuntas.

Sementara itu, koordinator 2 Kotaku Provinsi Riau Heri Ruswanto mengatakan, pada 2016 ini kelurahan di Dumai masuk kawasan kumuh mendapatkan bantuan Rp12 miliar, yakni Kelurahan Laksmana dan menyusul kelurahan lain tahun depan.

"Rencana 2017 Kelurahan Rimba Sekampung yang akan mendapatkan dana Rp9 miliar dan disusul beberapa kelurahan lain secara bertahap," kata Heri.

(Infotorial/Pemko Dumai)