Oleh Adriah Akil
Tembilahan, (Antarariau.com) - Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau melakukan penilaian Keluarga ber Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di beberapa Kecamatan Kabupaten Inhil.
"Kegiatan ini dilakukan terhadap 200 rumah diambil dari 10 Desa yang ada di10 Kecamatan Kabupaten Inhil," kata Kepala Seksi Promosi Diskes Inhil Siti Munziarni, Jumat.
Ia mengatakan penilaian ini berdasarkan koordinasi dari kader yang sudah dibina dan dilatih terkait bagaimana melakukan survei ke rumah rumah terhadap penerapan PHBS.
Selanjutnya dilakukan uji petik oleh pihak Diskes mengenai informasi yang diberikan oleh kader tentang penerapan PHBS ini.
Dari 10 Kecamatan diambil satu Desa di masing - masing Kecamatan, namun kata dia penilaian baru dilakukan di empat Desa masing - masing Kecamatan.
"Empat Desa sudah dilakukan penilaian yang terdapat di empat Kecamatan diantaranya Kecamatan Keritang, Kecamatan Sungai Batang, Kecamatan Reteh dan Kecamatan Gaung," jelasnya.
Penilaian ini dilakukan untuk melihat sejauh mana penerapan keluarga ber PHBS Di Kabupaten Inhil dari 10 indikator program.
Adapun 10 indikator program ini yaitu persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan, Memberi bayi ASI eksklusif, menimbang bayi dan balita setiap bulan, menggunakan air bersih, mencuci tangan dengan air bersih dan sabun, menggunakan jamban sehat, memberantas jentik di rumah, makan buah dan sayur setiap hari, melakukan aktifitas fisik setiap hari dan terakhir tidak merokok di dalam rumah.
Berdasarkan penilaian dari empat Kecamatan ini ada beberapa Keluarga yang belum menerapkan beberapa indikator PHBS tersebut, ini berarti belum mencapai target penilaian.
Permasalahan tertinggi nya berada di poin enam dan tujuh yaitu menggunakan jamban sehat dan memberantas jentik di rumah.
"Ini menjadi permasalahan tertinggi yang harus diselesaikan," ucapnya.
Namun dikatakanya dari ke empat Kecamatan ini juga ada beberapa keluarga yang penerapannya mengenai PHBS ini berada diatas standar penilaian.
Adapun target indikator program bahwa pusat menentukan 40 pesen rumah tangga di Kabupaten Inhil harus sudah ber PHBS dan ini menjadi standar penilaian yang memang sudah ditentukan untuk Tahun 2016.
"Artinya program Diskes ini sebagian sudah berjalan, hanya saja perlu perhatian Khusus," ungkapnya.
Untuk itu diharapkan kerjasama dari berbagai pihak terutama kader - kader terpilih agar melakukan tugas sebaik - baiknya dengan melakukan survei dan pembinaan dalam penerapan PHBS di sejumlah keluarga.
"Karna Diumpamakan dari sekian indikator ini dapat diterapkan beberapa poin saja dipastikan akan mengurangi angka kesakitan dan kematian," katanya.
Untuk itu perlu adanya pembinaan dan perhatian khusus, karena merubah perilaku ini sangatlah tidak mudah. (adv)
Berita Lainnya
Rumah sakit otak dan jantung di lahan 10 Ha segera dibangun di Pekanbaru
18 December 2024 7:52 WIB
Ada 1.151 kasus HIV/AIDS di Riau
13 December 2024 6:10 WIB
Dinkes Riau turunkan tenaga medis dukung proses pencoblosan Pilkada 2024
25 November 2024 17:12 WIB
Kerbau di Kampar mati secara massal
14 September 2024 17:05 WIB
Kemenkumham Riau dan Dinas Kesehatan kerjasama pengendalian penyakit di Lapas
13 September 2024 16:56 WIB
ODGJ di Meranti berulah sampai mencoba bunuh diri,
26 July 2024 18:17 WIB
Ini penyebab keracunan puluhan pelajar SD di Meranti
14 June 2024 13:56 WIB