Bayar Premi BPJS Bisa Dapat Pahala, Ini Penjelasannya

id bayar premi bpjs bisa dapat pahala ini penjelasannya

Bayar Premi BPJS Bisa Dapat Pahala, Ini Penjelasannya

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pihak BPJS Kesehatan Pekanbaru, Provinsi Riau menyebutkan masyarakat agar rutin membayar premi BPJS Kesehatan apalagi bagi peserta yang taat akan mendapatkan pahala karena bernilai ibadah.

"Ibadah bagi individu yang sadar membayar iuran sekaligus diyakini dapat mewujudkan kepastian jaminan pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia melalui program Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat dalam membantu pembiayaan secara bergotong royong," kata Kepala Unit Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Erwin Fadillah di Pekanbaru, Rabu.

Menurut Erwin, sesuai Peraturan Presiden RI tentang JKN-KIS, seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali sesuai dengan peta jalan program JKN-KIS ini pada tahun 2019 seluruh rakyat Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan, melalui prinsip gotong royong menuju Indonesia Sehat 2019.

Ia mengatakan, manajemen BPJS Kesehatan beserta jajaran siap membantu bila ditemukan kendala dalam pelayanan BPJS Kesehatan ini dan diharapkan peserta taat membayar premi tersebut setiap bulan.

"Sebab iuran yang dibayarkan merupakan investasi bagi pelayanan kesehatan peserta, di saat sakit sekaligus menjadi investasi ibadah di akhirat, karena peserta yang taat secara tidak langsung telah membantu orang lain yang sedang sakit dan membutuhkan pengobatan" katanya.

Ia mencontohkan seorang warga Pekanbaru, Ny. Zurni pemegang kartu BPJS Kesehatan dengan no. 0001267107118 itu taat membayar premi secara rutin dan tepat waktu, diharapkan bisa menjadi cotnoh bagi peserta lainnya.

Zurni mengatakan, dirinya dan keluarga sudah menjadi peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan sejak Januari 2014 dan taat membayar premi sebelum tanggal 10 setiap bulannya.

"Saya khawatir jika telat membayar premi telat tentu pelayanan akan dihentikan sementara pada rumah sakit dan fasilitas kesehatan Puskesmas atau klinik dokter BPJS Kesehatan. Beban akan makin berat jika menunggak karena juga dikenakan denda,"katanya.

Ia mengakui bahwa dirinya sudah menerima manfaat program BPJS Kesehatan itu, apalagi jika rajin membayar premi, sebagai bentuk antisipasi ketika suatu saat jika sakit, dan tentunya membutuhkan biaya berobat yang mahal.

"Jadi sedia payung sebelum hujan, sembari beribadah karena dengan uang kita tersebut semua penderita yang mengalami penyakit ringan hingga berat bisa tertolong ," katanya.

Ny. Zurni berharap program BPJS Kesehatan JKN-KIS ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan kualitas pelayanannya agar seluruh masyarakat dapat mengikuti dan merasakan secara langsung program ini.

"Masyarakat yang dulu tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan karena alasan biaya perawatan dan pengobatan yang mahal, maka jika program BPJS Kesehatan ini sukses maka peserta akan dapat merasakan langsung manfaatnya," katanya.