Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan Pusat Statistik (BPS) Riau mencatat daya beli petani daerah itu untuk subsektor tanaman pangan, padi dan palawija (NTPP) pada Agustus 2016 tercatat sebesar 101,13 persen atau turun sebesar 0,17 persen dibandingkan dengan NTPP Juli 2016 sebesar 101,30.
"Hal ini disebabkan indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan sebesar 0,10 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,06 persen," kata Kepala Bidang Statistik Produksi BPS Provinsi Riau Ir. Tri Wahyu Joko Pratomo, di Pekanbaru, Kamis.
Menurut dia, nilai tukar petani yang disurvei pada sepuluh kabupaten di Riau adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib) dan dinyatakan dalam persentase.
Ia mengatakan, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kesejahteraan petani, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.
"Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar (term of trade) petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik," katanya.
Sementara itu, naiknya indeks harga yang diterima petani untuk subsektor tanaman pangan/padi & palawija ini disebabkan oleh turunnya indeks harga kelompok palawija sebesar 0,35 persen khususnya ketela pohon atau ubi kayu dan kacang tanah.
Naiknya indeks harga yang dibayar petani disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,06 persen khususnya cabai rawit, cabai merah, gula pasir dan lainnya.