DPRD Tak Terima Nelayan Rohil Diusir Malaysia di Perairan Indonesia

id dprd tak, terima nelayan, rohil diusir, malaysia di, perairan indonesia

DPRD Tak Terima Nelayan Rohil Diusir Malaysia di Perairan Indonesia

Dedi Dahmudi

Rokan Hilir, (Antarariau.com) - Komisi B DPRD Provinsi Riau menyayangkan sikap Polisi Perairan Malaysia yang telah mengusir nelayan asal Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir saat mencari ikan diperairan Selat Malaka, tepatnya di Pulau Jemur yang berbatasan dengan Malaysia pada Selasa (14/6) lalu.

"Kalau nelayan kita tangkap ikan diperairan Indonesia kenapa diusir, kecuali mereka masuk wilayah Malaysia," kata Anggota Komisi B DPRD Provinsi Riau Firdaus kepada Antara, Minggu.

Ia meminta kepada pemerintah daerah maupun provinsi cepat tanggap mengatasi hal ini mengingat aksi pengusiran tersebut sudah sering dilakukan.

"Kami minta pemda maupun pemprov siapkan minimal satu unit kapal cepat yang standby di wilayah perbatasan untuk mengamankan para nelayan Rohil, baik dari gangguan nelayan asing maupun aparat asing," pinta Firdaus.

Persoalan ini, terangnya sudah sering disampaikan kepada dinas terkait namun tidak ditanggapi dengan serius, padahal kekayaan laut yang ada di Provinsi Riau salah satunya berada di Kabupaten Rokan Hilir.

"Jangan sampai aset kita diambil oleh orang lain," tegasnya.

Ia juga mengharapkan kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Rohil untuk terus melakukan patroli dilapangan guna mengantisipasi aksi kejahatan dilaut.

"Jangan hanya tahu budidaya ikan air tawar saja, turun kelapangan pantau aktivitas ilegal fishing," sindir dia.

Selain itu, politisi partai PKB ini juga menyarankan dinas terkait membangun pelabuhan perikanan khusus yang bertujuan untuk mengawasi setiap kapal yang datang maupun yang sedang berangkat.

"Kalau sudah ada pelabuhan itu setiap kapal yang berangkat bisa diawasi, apalagi Rohil rawan terhadap penyelundupan narkoba, karena berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara dan Malaysia. Tidak tertutup kemungkinan masuknya barang haram itu selama ini lewat jalur tikus," katanya lagi.

Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya menyebutkan bahwa persoalan tersebut sudah disampaikan ke Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi dan Kabupaten, termasuk Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Riau, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Senin (20/6), kami dari DPRD Riau khususnya Komisi B akan tindaklanjuti permasalahan ini untuk dicarikan solusinya bersama-sama," kata Karmila Sari menambahka. (Adv)