Abdul W-Hariyanto ditetapkan jadi Gubernur-Wagub Riau

id KPU Riau, gubernur Riau terpilih, pilkada Riau

Abdul W-Hariyanto ditetapkan jadi Gubernur-Wagub Riau

Lima Komisioner KPU Riau saat pleno penetapan paslon gubernur dan wakil gubernur terpilih Pilkada Riaudi salah satu hotel di Pekanbaru. (ANTARA/HO-KPU Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih yakni Abdul Wahid dan SF Hariyanto, dalam sidang pleno penetapan di Pekanbaru, Kamis.

Ketua KPU RiauRusidi Rusdan menyampaikan hal tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Riau nomor 23 tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih tahun 2024. Pihaknya memutuskan dan menetapkan menetapkan paslon terpilih nomor urut 1 Abdul Wahid dan SF Hariyanto dengan perolehan suara sebanyak 1.224.193 suara atau 44,31 persen dari total suara sah.

"Penetapan paslon Gubernur dan wakil Gubernur Riau ini sekaligus sebagai pengumuman dan keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Pekanbaru, 9 Januari 2025," katanya.

Selain itu, dia mengatakan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau menyatakan tidak ada keberatan dalam proses tahapan. Maka dari itu Keputusan KPU nomor 23 dapat disahkan.

Dia menambahkan untuk pleno penetapan ini pihaknya sudah mengundang seluruh paslon untuk hadir. Akan tetapi tidak ada yang hadir sehingga tidak ada yang memberikan pidato.

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Riau, Nahrawi mengatakan bahwa pleno penetapan ini merupakan tahapan terakhir pelaksanaan Pemilihan Kelapa Daerah Riau tahun 2024. Selanjutnya ini menjadi wewenang bagi pemerintah untuk proses pelantikan.

"Kami teruskan salinan putusan ini untuk pihak terkait untuk selanjutnya diteruskan kepada pemerintah," ujarnya.

Namun begitu sejauh ini berdasarkan Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2024 pelantikan bupati wakil bupati dan walikota wakil walikota dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sedangkan untuk gubernur pada 10 Februari2025. Saat ini hal tersebut menjadi dasar yang digunakan sampai adanya perubahan lebih lanjut dari pemerintah.

Selain KPU Riau, ada limakabupaten yang telah menetapkan paslon terpilih yakni Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Pelalawan, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti. Sedangkan tujuhlainnya menunggu proses di Mahkamah Konstitusi.