Baru dilantik, Dirkrimsus Polda Riau janji tuntaskan kasus korupsi SPPD fiktif di DPRD Riau

id SPPD fiktif Setwan Riau,sppd fiktif

Baru dilantik, Dirkrimsus Polda Riau janji tuntaskan kasus korupsi SPPD fiktif di DPRD Riau

Dirkrimsus Polda Riau yang baru dilantik Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau yang baru dilantikKombes Pol Ade Kuncoro Ridwan berkomitmen untuk menuntaskan seluruh kasus yang masih dalam proses penyidikan, termasuk dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau periode 2020-2021.

“Saya kebetulan satu angkatan dengan Kombes Nasriadi dan pernah menjadi wakilnya di Kepulauan Riau. Komitmen saya, insyaallah akan segera menuntaskan perkara yang sekarang masih berjalan, baik yang diatensi maupun tidak,” kata Kombes Ade di Pekanbaru, Selasa.

Ia menyatakan akan mengambil langkah-langkah percepatan agar setiap perkara yang sedang dalam penyidikan dapat diselesaikan sesuai prosedur hukum.

Sebelumnya, Dirkrimsus lama Kombes Pol Nasriadi yang dimutasi untuk mengikuti pendidikan menyatakan bahwa perkara dugaan SPPD fiktif tersebut menjadi salah satu prioritas yang akan diteruskan oleh penggantinya.

“Seluruh perkara yang belum selesai di zaman saya akan dilanjutkan oleh beliau, termasuk dugaan korupsi SPPD fiktif di Setwan Riau. Kami masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh BPKP Perwakilan Riau. Semoga segera selesai dan dilanjutkan ke gelar perkara,” ujar Kombes Nasriadi.

Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pemalsuan puluhan ribu tiket perjalanan dinas dan menimbulkan kerugian negara mencapai Rp130 miliar.

Baca juga: Dugaan korupsi SPPD Setwan Riau jadi prioritas Polda

Baca juga: Ini alasan belum adanya tersangka kasus korupsi di Setwan Riau