Jakarta (Antarariau.com)- Teori yang selama ini ada bahwa hanya kaum lelaki yang terkena resiko penyakit jantung tidak sepenuhnya benar. Faktanya, menurut penelitian, perempuan memiliki perlindungan alami terhadap penyakit jantung sebelum memasuki masa menopase, dimana hormon estrogen yang dimiliki perempuan membuat pembuluh darah melentur dan menjadi pelindung alami tubuh. Tidak heran bila kaum Adam yang berisiko mengalami penyakit jantung. Namun kenyataannya, kaum perempuan juga bisa terkena penyakit jantung bahkan sebelum masa menopause tiba.
“Jadi kalau sama-sama perempuan dan lelaki itu berusia 40 tahun, risiko penyakit jantung yang terjadi pada lelaki itu enam kali lebih banyak daripada perempuan. Namun, gaya hidup yang buruk, seperti stres, pola makan kurang baik yang terjadi sebelum masa menopause juga berisiko menyebabkan banyak perempuan yang terkena penyakit jantung,” ucap dr. Jetty Sedyawan, Sp.JP (K).
Baik lelaki maupun perempuan yang memasuki masa menopause, kemungkinan mereka terkena penyakit jantung pun akan sama jika memang ada faktor risiko penyebab penyakit jantung.
Oleh karena itu, menurut ahli kardiologi ini, seharusnya baik laki-laki maupun perempuan untuk menjaga pola hidup sehat sedini mungkin agar terhindar dari penyakit yang menjadi penyebab kematian tertinggi di dunia ini.
Sumber: Gohitz
Berita Lainnya
Cegah kekerasan seksual, perempuan diimbau untuk waspada orang tak dikenal
02 July 2024 11:46 WIB
Waspada, Perempuan Juga Rentan Terkena Resiko Sakit jantung
18 May 2016 10:57 WIB
Waspada, Kekerasan Perempuan Mayoritas Terjadi Dalam Pacaran
07 December 2014 18:37 WIB
Ternyata Hewan Peliharaan Juga Rentan Terkena Alergi Makanan
28 August 2017 10:35 WIB
Turunkan Resiko Terkena Diabetes Dengan Konsumsi Kacang-Kacangan
04 April 2017 8:00 WIB
Presiden Jokowi sebut tinggal di IKN mestinya jauh dari sakit stroke dan jantung
20 December 2023 13:00 WIB
Penyakit migrain berhubungan dengan risiko lebih tinggi kena sakit jantung
23 September 2023 13:38 WIB
Hal yang bisa dilakukan untuk menolong pada penderita henti jantung
25 September 2021 14:39 WIB