Pelantikan Andi Rachman Sebagai Gubernur Riau Definitif Ditunda, Ini Alasannya

id pelantikan andi, rachman sebagai, gubernur riau, definitif ditunda, ini alasannya

Pelantikan Andi Rachman Sebagai Gubernur Riau Definitif Ditunda, Ini Alasannya

Oleh Nella Marni

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau menginformasikan bahwa pelantikan Gubernur definitif daerah setempat yang sebelumnya direncakan besok (4/5) di Jakarta oleh Presiden RI batal dilaksanakan karen belum dijadwalkan.

"Kata Mendagri masih menunggu jadwal dari Presiden untuk pelantikan tersebut. Kemungkinan besar minggu ini tidak bisa, karena belum ada dijadwalkan," ujar Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, Pekanbaru, Selasa.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menggantikan Gubernur sebelumnya yakni Annas Maamun, yang sudah diberhentikan oleh Presiden RI beberapa waktu lalu dengan Keppres No.49/P/tahun 2016 dipastikan tidak bisa dilakukan dalam minggu ini.

Lebih lanjut dikatakannya, pada hari Senin lalu pihaknya sudah merencanakan untuk mempercepat penunjukan Gubernur definitif tersebut di dalam paripurna.

"Ya kita sebenarnya sudah dari minggu kemarin melakukan paripurna penetapan tersebut, namun karena minggu lalu kita masih reses jadi dilakukan senin kemarin," imbuhnya.

Namun Politisi Demokrat ini berharap, pelantikan itu dapat segera dilaksanakan agar program-program pembangunan di Riau dapat segera terlaksana.

"Kemungkinan besar, pelantikan Gubernur Riau bersamaan dengan pelantikan Gubernur lainnya, seperti Gubernur Kalimantan dengan Gubernur Sumatra Utara," tuturnya.

Sebelumnya, DPRD Riau sudah menyetujui penetapan pelantikan gubernur defenitif dalam paripurna pada Senin (2/5) lalu yang ditandatangani oleh pimpinan dewan dan plt. Gubri Arsyadjuliandi Rachman.

Surat Keputusan tersebut sudah dikirim ke Jakarta untuk disampaikan kepada presiden RI melalui menteri dalam negeri.

Untuk diketahui, Arsyadjuliandi Rachman menjabat sebagai wakil Gubernur Riau. Kemudian setelah Annas Maamun ditangkap oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) karena tertangkap tangan pada September 2014 lalu, wakil Gubri naik menjadi Pelaksana tugas.