Pekanbaru, (Antarariau.com) - Asosiasi Biro Perjalanan dan Wisata Indonesia (ASITA) Riau merilis sebanyak 30 perusahaan travel atau biro perjalanan resmi untuk melayani ziarah ke tanah suci baik di Makkah dan Madinah, Arab Saudi di Provinsi Riau.
"Sampai saat ini hanya 30 perusahaan travel umrah resmi yang tercatat di Kementrian Agama (Kemenag) provinsi dan kami sebagai pelaku usaha," papar Ketua ASITA Riau, Dede Firmansyah di Pekanbaru, Kamis.
Dia menyebut, 30 travel resmi tersebut yakni PT Muhibah Mulia Wisata, PT Sela Express Tour, PT Pandi Kencana Murni, PT Masindo Buana Wisata, PT Silver Silk Tour dan PT Konomas Arci Wisata.
Lalu PT Labaika Tour, PT Musafir Tour, PDA Tiga Maaya, Nurramadhan Wisata, PT Intan Salsabila, PT Afi Tour, PT Citra Alhusnah, PT Gaido Travel and Tours, Nettour Group dan Siot Tour.
Kemudian PT KIF Tour dan Travel (Kalam Imran Farok), PT Megabuana Laena Persada, PT Marco Tour and Travel, PT Talbiah Bina Seksama, PT As Salam, PT Safa Insan Armani dan PT Krakatau Citra Indonesia.
Selanjutnya PT Arisalah Bina Insani Tour, PT Sirotol Jannah, PT Riau Wisata Hati, PT Patuna Mekar Jaya dan JP Madania, PT Darul Umroh Alharamain dan PT Arminareka Perdana.
"Dari 30 travel resmi itu, terdapat 6 travel merupakan penyelenggara haji khusus atau dikenal haji plus yakni PT Muhibah Mulia Wisata, PT Sela Express Tour, PT Pandi Kencana Murni, PT Masindo Buana Wisata, PT Silver Silk Tour dan PT Konomas Arci Wisata," jelasnya.
Pihaknya meminta kepada kantor wilayah Kemenag Provinsi Riau untuk menyebarluaskan informasi travel umrah resmi tersebut melalui kemenag masing-masing kabupaten/kota di Riau, demi mengantisipasi praktek travel umrah yang dilakukan secara illegal.
"Ini mungkin yang belum dilakukan oleh kemenag kabupaten/kota, termasuk dalam memberikan sosialisasi pada masyarakat. Travel mana yang sudah biasa bawa jamaah dan mana yang belum," katanya.
Menurutnya, warga di daerah terutama yang tinggal di pelosok Riau menjadi tahu, mana travel umrah resmi atau illegal melalui kantor urusan agama di kecamatan setempat atau perwakilan dan bisa memilah demi melakukan ibadah sunnah.
Di beberapa daerah provinsi tersebut, sudah ditemukan ratusan jamaah gagal berangkat karena salah dalam memilih travel dan tergiur akan harga murah yang ditawarkan.
"Seharusnya kemenag di daerah turun untuk sampaikan informasi ini, minimal harus sampai kantor urusan agama. Jadi warga bisa tahu dan tidak gagal berangkat ke tanah suci," terang Dede.
Kasus penipuan perwakilan travel umrah di Riau diyakini hingga kini terus terjadi seperti pada tahun 2015 diduga dilakukan oleh PT Garuda Terobosan Cahaya (GTC) berada di Jakarta bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
GTC menawarkan paket ibadah umroh kepada calon konsumen. Guna meyakinkan, maka legalitas perusahaan mencantumkan nomor ijin konsorsium berupa ijin haji dari Kemenag RI.
Tapi nomor tersebut bukan atas nama perusahaan GTC, melainkan terdaftar PT Nur Duha di Jakarta dengan nomor D/787/2012, dan Nomor untuk izin Umroh : D/87/2012.
Pada tahun 2013, sebanyak 167 orang jamaah asal Riau dipastikan gagal berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah umrah telah sembilan hari telantar di Jakarta.
Bahkan sebagian kecil dari mereka sudah pulang ke Riau menggunakan dana sendiri. "Hasil pertemuan perwakilan jamaah umrah yang dimediasi pihak kepolisian, disepakati untuk batalkan keberangkatan," kata pembimbing jamaah umrah asal Riau, Edy Azhar.
Hasil perundingan jamaah dengan pihak PT Sulthan Tour dimediasi kepolisian, menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh uang jamaah dikembalikan.
Data administrasi dipulangkan seperti paspor, akte kelahiran, buku nikah dan dana telah disetorkan Rp23,915 juta per orang.