Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Sejumlah nelayan tangkap ikan di Kota Dumai keluhkan kondisi minimnya persediaan ikan di perairan sejak banyak pendirian pabrik industri yang beroperasi di tepi laut dan lingkungan tercemar akibat limbah.
Seorang nelayan Abdul Hadi menyebutkan, persediaan ikan di perairan Dumai sudah sulit dicari, dan nelayan terpaksa melaut hingga ke beberapa pulau terdekat untuk mencari ikan tangkapan dan udang
"Kini terpaksa kita melaut ke pulau pulau jauh berjarak tempuh hingga enam jam perjalanan karena ikan di perairan Dumai tidak ada lagi sejak banyak pabrik industri di tepi laut," kata Abdul Hadi di Kampung Nelayan Kecamatan Dumai Barat Dumai.
Kehadiran sejumlah perusahaan industri ini dianggap tidak membawa rmanfaat bagi nelayan, karena selain sulit mencari ikan tangkapan, juga tidak ada perhatian membantu hidup masyarakat tempatan.
Menurut dia, keluhan nelayan kepada pemerintah dan perusahaan sejauh ini tidak digubris, baik persoalan pencemaran lingkungan oleh perusahaan maupun usulan agar diberi bantuan alat tangkap ikan.
Nelayan lain, Yakin menambahkan, saat melaut ke perairan terdekat kerap melihat kondisi air laut di sekitar pabrik di Kawasan Industri Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Dumai berwarna keruh berlumpur dan berbau busuk menyengat.
Sebelum pabrik industri beroperasi di sepanjang pantai Dumai, para nelayan mudah sekali mendapatkan beraneka jenis ikan di perairan dekat, seperti tenggiri, talang, kakap, biang dan udang serta ikan laut lainnya.
"Ikan sudah habis di dekat sini, dan kalau mau melaut ke pulau kita harus ada modal Rp3 juta untuk bekal makan minum seminggu dan bahan bakar, dan hasilnya paling biisa untung hanya Rp300.000," jelasnya.
Derita nelayan dirasakan makin lengkap karena untuk menjaga ikan tangkapan tetap segar terpaksa membeli balok es ke perusahaan swasta akibat hanya satu dari tiga pabrik balok es produksi Dinas Perikanan setempat yang beroperasi.
Diketahui juga bahwa perusahaan di Kawasan Lubuk Gaung Dumai selama bertahun tahun telah membagikan limbah bahan berbahaya beracun (B3) sisa produksi pengolahan minyak kelapa sawit dalam bentuk tanah timbun dan batako kepada masyarakat.
Sejumlah perusahaan yang beroperasi di kawasan industri di kecamatan pinggiran Dumai tersebut, diantaranya, PT Inti Benua Perkasatama, PT Sari Dumai Sejati, PT Ivo Mas, PT Semen Padang dan lain lain.
Berita Lainnya
Kementerian Kelautan dan Perikanan tangkap kapal penangkap ikan ilegal di Samudera Hindia
09 January 2024 12:22 WIB
Semen Padang serahkan bantuan alat tangkap ikan dan beasiswa senilai Rp140 Juta
26 September 2023 11:26 WIB
Pemkab Bekasi tingkatkan produksi ikan budidaya dan tangkap 7.500 ton per tahun
16 September 2023 15:07 WIB
KKP tangkap satu kapal illegal fishing berbendera Malaysia
17 June 2023 14:21 WIB
KKP tangkap enam kapal ikan asing ilegal di Laut Natuna dan Sulawesi
10 April 2023 11:56 WIB
Bakamla RI tangkap Kapal ikan asing berbendera Vietnam di perairan Natuna Utara
20 August 2022 16:51 WIB
Pengeboman ikan perlu diatasi dengan operasi tangkap tangan
20 February 2022 1:30 WIB
DKP Sulbar serahkan bantuan senilai Rp10 miliar ke kelompok nelayan, anggotanya 700 ribu orang
14 January 2022 7:19 WIB