Tolak Paripurnakan Pengumuman Mursini-Halim, Suhardiman: DPRD Kuansing Cederai Demokrasi

id tolak paripurnakan, pengumuman mursini-halim, suhardiman dprd, kuansing cederai demokrasi

Tolak Paripurnakan Pengumuman Mursini-Halim, Suhardiman: DPRD Kuansing Cederai Demokrasi

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Legislator DPRD Provinsi Riau menyoroti penolakan dari DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) untuk memparipurnakan pengumuman pelantikan Bupati terpilih daerah tersebut sebagai sesuatu yang mencederai demokrasi.

"Itu salah satu yang saya anggap mencederai demokrasi. Bagaimanapun, MK (Mahkamah Konstitusi) sudah memutuskan itu. Ketika MK sudah memutuskan itu wajib DPRD menyampaikannya. Jangan sampai masyarakat dibawa ke ranah politik yang tidak benar," ujar Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi Riau, Suhardiman Ambi, di Pekanbaru, Selasa.

Lebih lanjut, DPRD Kabupaten Kuansing menurutnya jangan melemparkan permasalahan tersebut kepada provinsi karena merupakan dewan merupakan lembaga yang satu kesatuan bersama pemerintah. Ketika bupati sudah diputuskan oleh MK, DPRD wajib memparipurnakan itu dan sesegera mungkin untuk melakukan tugas yang diamanatkan Undang-Undang (UU).

"Tugas mereka kan sebagai wakil rakyat. Sesegera mungkin-lah lakukan, jangan lempar bola ke provinsi untuk mengumumkan paripurna pelantikan bupati tersebut," tegas politisi asal Kabupaten Kuantan Singingi ini.

Politisi Fraksi Nasdem Hanura ini meminta kepada legislator-legislator di DPRD Kuansing untuk segera mengagendakan di badan musyawarah untuk segera di paripurnakan pengumuman pelantikan bupati terpilih, karena hal tersebut sudah merupakan keputusan tertinggi.

"Ini kan sudah MK yang memutuskan dan itu merupakan keputusan tertinggi sesuai dengan UU, apalagi yang mau dituntut. Sudahlah, tunggulah 5 tahun lagi supaya bisa bertarung lagi. Sekarang bupati baru, lagipula sekarang sudah diputuskan MK bahwa Mursini menjadi pemenang. Segeralah dilakukan paripurna. Selanjutnya kita bersatu," pintanya.

Untuk itu ia mengimbau kepada rekan-rekannya di DPRD Kuantan Singingi supaya berpikir lebih dewasa menghadapi kemenangan bupati terpilih tersebut.

"Ya aneh juga kalau tidak diparipurnakan. Saya mengimbau kepada teman-teman untuk berpikir dewasa-lah. Jangan mencederai demokrasi karena itu sudah keputusan final MK," tutupnya.

Pada Selasa 23 Februari 2016 di ruang rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) memplenokan dan menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati pilihan masyarakat adalah pasangan nomor urut 2.

Hasil pleno perhitungan suara sebelumnya memutuskan pasangan calon bupati dan wakil bupati Mursini-Halim adalah peraih suara terbanyak dan berhak sebagai pemenang dan menjadi bupati dan wakil bupati terpilih.