Tindaklanjuti Laporan Keuangan, BPK Turun ke Bengkalis Lakukan Pemeriksaan Terperinci

id tindaklanjuti laporan, keuangan bpk, turun ke, bengkalis lakukan, pemeriksaan terperinci

Tindaklanjuti Laporan Keuangan, BPK Turun ke Bengkalis Lakukan Pemeriksaan Terperinci

Bengkalis, (Antarariau.com)- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Riau akan melakukan pemeriksaan terperinci untuk menindaklanjuti Laporang Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkalis tahun 2015 yang diserahkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menyampaikan bahwa saat pertemuannya bersama Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Harry Purwaka pada Kamis kemarin, Kepala BPK menyatakan bahwa tim pemeriksaan terperinci itu akan turun ke Bengkalis selama kurang lebih 30 hari mulai Selasa (5/4) mendatang.

Terkait pemeriksaan terperinci yang akan dilakukan tim BPK RI Perwakilan Riau itu, Amril menegaskan, agar seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beserta jajarannya kooperatif.

"Selama pemeriksaan berlangsung, semua Kepala SKPD dan jajarannya harus berada di Bengkalis. Siapkan dan berikan secepatnya data, dokumen dan informasi yang diperlukan. Kalau memang harus meninggalkan Bengkalis, terlebih dahulu harus mendapat izin dari pimpinan,” kata amril mukminin dalam keterangannya di bengkalis, jumat.

Menurut dia, jika memang ada keperluan dinas yang tidak bisa diwakilkan, Kepala SKPD harus menunjuk seorang staf sebagai perwakilan.

"Agar pemeriksaan terperinci berjalan, staf yang ditugaskan harus benar-benar yang mengetahui dan menguasai permasalahan. Dapat mengorganisir data, dokumen atau informasi yang diperlukan tim pemeriksa terperinci BPK RI Perwakilan Riau," ujarnya lagi.

Dijelaskannya, setiap Kepala SKPD atau staf yang ditunjuk mewakili, pada kesempatan pertama harus memenuhi panggilan tim pemeriksa terperinci dari BPK RI Perwakilan Riau jika diminta datang. Termasuk jika diperlukan untuk wawancara.

"Jangan sampai tidak datang. Intinya seluruh Kepala SKPD dan jajarannya mesti membantu sepenuhnya. Berikan dukungan agar tugas yang diamanahkan pada tim pemeriksa terperinci dari BPK RI Perwakilan Riau dapat terlaksana dengan baik dan selesai tepat waktu," katanya.

Ia menjelaskan, dengan LKPD tahun 2015 yang disampaikan tersebut, Kabupaten berjuluk Negeri Junjungan diharapkan kembali dapat memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)