Pegadaian Riau Amankan Aset dengan Memasang Panic Button

id pegadaian riau, amankan aset, dengan memasang, panic button

Pegadaian Riau Amankan Aset dengan Memasang Panic Button

Pekanbaru, (Antarariau.com) - PT Pegadaian (Persero) Kanwil II Pekanbaru, Provinsi Riau bekerja sama dengan Polda Riau, mengamankan aset perusahaan tersebut dengan cara memasang "panic button".

"Panic button adalah suatu cara mudah meminta bantuan polisi lewat aplikasi yang langsung terhubung dengan kepolisian setempat jika terjadi sesuatu kejadian kriminal atau kejadian lainnya , respon aplikasi ini sangat cepat jika sudah menekan tombol tersebut,"kata Pimpinan Wilayah II PT Pegadaian, Arifmon di Pekanbaru, Kamis.

Menurut dia, pemasangan alat "panic button" tersebut merupakan bagian teknis kerjasama Pegadaian dengan Polri, disamping tukar menukar informasi tentang bahaya kejahatan perampokan dan lainnya serta bantuan pengamanan, penegakkan hukum, pendidikan dan pelatihan keamanan serta sosialisasi.

Kerja sama ini, katanya, terus disosialisasikan bentuk kesepakatan agar terwujud peningkatan hubungan para pihak dalam rangka peningkatan kemanusiaan dan penegakkan hukum.

"Oleh karena itu pengadaan panic button akan dituntaskan untuk outlet lainnya dari 240 outlet di Pimwil II, "katanya dan menambahkan aset Pegadaian Wilayah II mencapai Rp1,46 triliun.

Sedangkan sosialisasi tentang kesepakatan kerjasama tersebut disaksikan Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, Direktur III PT Pegadaian Persero Ferry Febrianto, Direktur V PT Pegadaian Persero Sri Mulyanto, Karobinopsnal Baharkam Brigjen Pol. Sudjarno, General Manager Hukum dan Kapatuhan Guladi Aksiono, Pinwil II PT Pegadaian Persero Arifmon, dan Koordinator Pengamanan Karporasi Yul Afian.

Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan mengatakan, bentuk kerawanan kejahatan tidak mengacu perkara melulu, atau bisa diibaratkan "dimana ada gula di situ ada semut" artinya keberadaan gula berpotensi yang mungkin menimbulkan bentuk kerawanan itu.

Bisa saja, katanya, kejahatan terjadi di dalam dan di luar kantor, sehingga perlu membangun satu sistem "panic button" itu, disamping secara konvensional ada pola non patroli, sehingga pegawai menjadi objek patroli dalam rangka mengamankan aset pegadaian.

"Tiap barang dititipkan di pegadaian bukan sekadar untuk dititipkan namun ada yang memiliki nilai historis. Maka dengan kesepakatan ini semakin kuat Polri mendukung pelayanan dan pengamanan agar pegadaian bisa melakukan melakukan kegiatan secara aman. Barang masyarakat bernilai historis harus dijaga,"katanya.

Menurut Direktur III PT. Pengadaian Persero, Ferry Febrianto, mengatakan sosialisasi yang sama sudah dilakukan di Polda Semarang, Yogyakarta, dan kini meminta setiap kantor pegadaian memasang foto pimpinan pegadaian dan pimpinan kepolisian RI setempat.

"Pemajangan foto bersama itu bukan sekadar penegakkan citra namun lebih memberikan kesan mengamankan aset pegadaian," katanya