Palembang (Antarariau.com) - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin mengemukakan tengah melakukan persiapan studi banding ke Sepang, Malaysia, untuk desain membangun sirkuit Moto Grand Prix (MotoGP).
"Apalagi, Sepang merupakan sirkuit terbaik serta dekat dengan Sumatera Selatan," katanya di Palembang, Minggu.
Menurut dia, persiapan studi banding itu setelah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) membangun sirkuit MotoGP di Palembang, Sumsel.
Persiapan, antara lain membuat desain sehingga sirkuit tersebut lebih baik, ujarnya.
Jadi, menurut dia, studi bandingnya tidak perlu jauh-jauh, cukup ke Negeri Jiran yang sirkuitnya baik dan masuk agenda perlombaan kelas dunia.
Ia menuturkan, banyak tahapan yang mesti dilalui untuk membangun Sirkuit MotoGP di Palembang, namun yang terpenting sebagai modal utama adalah persetujuan Presiden Jokowi.
Menurut dia, banyak hal yang harus disiapkan, nanti bakal ada pembicaraan dengan penyelenggara MotoGP, dan melihat kelayakan pembangunan sirkuit.
Berkaitan dengan lahan, ia mengemukakan, sudah ada, seperti di Jakabaring, Palembang, yang selama ini dikenal sebagai kawasan olahraga dan pernah menjadi lokasi Sea Games, serta disiapkan untuk Asian Games 2018.
Sirkuit memang sangat bermanfaat bagi Sumsel karena dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga harus didukung bersama, demikian Alex Noerdin
Berita Lainnya
KPK amankan dokumen dan uang saat geledah kediaman pribadi Dodi Reza Alex Noerdin
25 October 2021 10:36 WIB
KPK cari tahu sumber uang Rp1,5 miliar diamankan dari ajudan Dodi Reza
16 October 2021 21:33 WIB
Alex Noerdin batal ditahan di Rutan KPK karena penuh
18 September 2021 12:03 WIB
Kasus Korupsi Wisma Atlet, Alex Noerdin Tidak Penuhi Panggilan KPK
23 February 2016 18:17 WIB
Alex Noerdin Sebut Asap Bencana Internasional
21 October 2015 21:44 WIB
Wapres Ma'ruf Amin ingatkan jangan studi banding sedot anggaran pengentasan kemiskinan
04 February 2023 11:39 WIB
Gubri kunjungi Maqari Quraniyah Madinatul Munawwarah, ini misinya
26 September 2022 19:38 WIB
Kuansing studi banding pengenaan PBB Perdesaan dan Perkebunan ke Siak
23 June 2022 19:20 WIB