Pekanbaru, (Antarariau.com) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan bahwa dana bantuan jaminan hidup untuk korban bencana kabut asap tahun lalu termasuk di Riau sampai saat ini belum juga cair.
Hal tersebut, kata dia, karena belum dari kemertrian keuangan belum turun. Padahal memang dana bantuan sebesar Rp10 sehari untuk 3 bulan berjumlah Rp900 ribu sudah disetujui presiden.
"Bagaimana prosesnya tanya ke kementrian keuangan saja," katanya di pekanbaru usai menghadiri Konfrensi Muslimat NU IV di Gedung daerah Rumah Gubernur Riau, Pekanbaru, Sabtu.
Program tersebut disebutkannya pada Oktober tahun lalu bahwa pemberian jadup diperuntukkan bagi warga di tujuh provinsi yang terdampak asap. Terdapat sebanyak 1,44 juta warga yang akan mendapatkan bantuan jadup sebesar Rp10.000 per hari selama tiga bulan per jiwa atau senilai Rp1,262 triliun.
Warga yang mendapat jadup tersebut adalah mereka yang dengan status sosial ekonomi 25 persen terbawah yang terdampak asap kebakaran hutan dan lahan. Hal itu dilakukan dengan alasan pendapatan mereka terganggu akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan.
Kabut asap yang terjadi sudah lebih dua bulan menyebabkan aktivitas warga terganggu dan kesehatan mereka juga terancam Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Berita Lainnya
Sekjen PWI bantah terlibat dugaan penyelewengan dana
07 April 2024 5:53 WIB
Kepala bantuan PBB alokasi dana 12 juta dolar AS untuk atasi situasi Haiti
05 April 2024 9:43 WIB
Meranti dapat dukungan dana siap pakai dan bantuan logistik dari BNPB RI
19 January 2024 15:06 WIB
China anggarkan dana tambahan untuk bantuan darurat daerah terdampak gempa
26 December 2023 12:47 WIB
Pertamina salurkan dana bantuan kemanusiaan Rp3 miliar untuk Palestina
27 November 2023 15:05 WIB
Bupati Siak serahkan bantuan Rp1,3 miliar untuk Palestina
13 November 2023 19:03 WIB
China alokasikan dana 732 juta yuan untuk bantuan bencana pertanian
09 August 2023 11:50 WIB
1.000 guru ngaji dan TPQ di Singkawang, Kalimantan Barat dapat bantuan dana insentif
08 July 2023 14:40 WIB