Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Majelis Ulama Indonesia Kota Dumai mengajak umat Islam agar lebih teliti dan waspada terhadap pembawa aliran sesat dan meragukan yang cenderung mengabaikan ilmu agama dan tidak menghormati ulama.
Ketua MUI Dumai Lukman Syarif di Dumai, Rabu, menyebutkan, pembawa aliran sesat ini terkadang tidak mampu membaca Al-Quran dan hadis dengan baik dan benar, namun sering mengaku sebagai orang benar dan suci dengan menyalahkan dan merendahkan orang lain.
"Aliran sesat biasanya tak terlepas dari motif politik dan pengaruh sosial, syahwat terselubung, keuntungan materi ataupun kesombongan dan sikap fanatisme yang berlebihan," katanya.
Pembawa aliran sesat ini, lanjut dia, diterjemahkan dalam berbagai bentuk dan rupa seperti penggalangan dana wajib pada setiap anggota dan penyatuan suara melalui tokoh sentral yang dianggap suci.
Kemudian, penghalalan hubungan seksual bebas sesama anggota kelompok dengan pembenaran logika sempit dan picik serta pembelokan ajaran dan dalil agama.
MUI turut berduka dengan bencana keimanan yang dihadapi oleh Islam, terutama fenomena Gafatar yang menjadi isu dan masalah nasional dengan menjadikan ribuan umat meninggalkan sholat dan ibadah lain serta terpisah dari keluarga.
"Jangan kita tinggalkan agama karena banyak yang palsu, tetapi selal berusaha untuk meningkatkan ilmu dan keimanan dalam beragama agar tak mudah tertipu walaupun banyak yang palsu," imbau dia.
Menyikapi maraknya isu dan fenomena aliran sesat ini, MUI juga mengajak seluruh elemen umat Islam untuk lebih bersikap waspada terhadap semua bentuk penyesatan umat, baik yang berseragam agama atau berkedok kegiatan sosial untuk menyamarkan misi penyesatan.
MUI Dumai juga berencana gelar dialog "Mewaspadai Bahaya Aliran Sesat" dengan pemaparan tentang kriteria dan kiat mengenali ajaran sesat serta upaya menghindari, termasuk aliran syi¿ah yang dipertanyakan masyarakat dewasa ini.
Menyikapi keberadaan Gafatar di Dumai, pihak Kesbang Polinmas setempat juga berencana akan membekukan organisasi ini setelah mendapat fatwa resmi dari MUI dan hasil rapat bersama unsur pimpinan daerah.
"Izin surat keterangan terdaftar Gafatar di Dumai masih berlaku hingga 2018, karena itu segera dibekukan menyusul setelah ada fatwa MUI nantinya," kata Kepala Kesbang Polinmas Dumai Muhammad Abduh.
Berita Lainnya
Punya SKT Hingga 2018, Kejati Riau Pantau Gafatar Dumai
28 January 2016 21:06 WIB
Gafatar di Riau Belum Terlarang, Cuma SKT Kesbangpol Sudah Berakhir
12 January 2016 15:53 WIB
Pertamina Dumai jaga stok BBM hingga Idul Fitri 1444 H
23 March 2023 17:26 WIB
Tol Pekanbaru-Dumai kembali digratiskan hingga satu pekan lagi
30 October 2020 20:30 WIB
Disdik Dumai tambah masa libur sekolah hingga 2 Juni 2020
01 May 2020 14:20 WIB
RSUD Dumai nunggak pembayaran obat hingga belasan miliar Rupiah
30 January 2020 16:53 WIB
PLN Dumai Sosialisasikan Promo dan Tarif Hingga 50 Persen
14 March 2019 16:34 WIB
Chevron Berusaha Padamkan Kebakaran di Konsesi Dumai Hingga Malam Hari
26 February 2019 20:50 WIB