Riau Akan Dijadikan Laboratoriaum Produksi Narkoba Khusus Jenis Ekstasi

id riau akan, dijadikan laboratoriaum, produksi narkoba, khusus jenis ekstasi

Riau Akan Dijadikan Laboratoriaum Produksi Narkoba Khusus Jenis Ekstasi

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Riau menyatakan tersangka pemilik 7.850 butir ekstasi yang diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba, bermaksud mendirikan laboratorium untuk memproduksi narkoba.

"Hal itu terungkap setelah petugas membongkar salah satu rumah milik tersangka yang lengkap dengan alat-alat laboratorium," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah menjawab Antara saat gelar perkara pengungkapan ekstasi senilai Rp2,3 miliar di Pekanbaru, Rabu.

Menurut Hermansyah, tersangka berinisial IZ yang diamankan pada Selasa dinihari (26/1) itu mengaku bahwa dirinya bermaksud membangun laboratorium khusus memproduksi narkoba jenis ekstasi.

Hanya saja, laboratorium yang sudah lengkap dengan beragam alat-alat itu belum ada yang menjalankan. "Dia menunggu seorang ahli untuk menjalankan laboratorium itu," ujarnya.

Dari pantauan Antara, terdapat sejumlah alat labor yang disita polisi seperti sejumlah tabung kaca mulai dari ukuran besar hingga kecil, timbangan digital, mesin perekat plastik serta sejumlah ratusan pipet tetes.

Kombes Hermansyah mengatakan bahwa peralatan labor yang akan didirikan oleh tersangka IZ itu ditemukan di tempat penggerebakan kedua yakni perumahan Jalan Kenanga setelah tersangka diciduk di Perum Decalista, Tenayan Raya, Pekanbaru.

Selain menggagalkan upaya pendirian industri rumahan penghasil ekstasi itu, Hermansyah mengatakan jajarannya turut berhasil menghentik aksi pelarian tersangka.

Dari pemeriksaan diketahui bahwa tersangka merupakan bandit pengedar narkoba yang pernah diringkus pada 11 Mei 2014 silam. "Namun saat itu tersangka melarikan diri ketika dirawat di rumah sakit Bhayangkara," jelasnya.

Sementara itu, dari penangkapan tersangka IZ, petugas turut mengungkap adanya jaringan intenasional yang selama ini memasok narkoba ke Riau.

Untuk itu, dia menyatakan akan bekerjasama dengan Kepolisian Internasional (Interpol) dalam upaya membongkar pengedaran narkoba yang melibatkan seorang warga Riau dan Malaysia.