Pekanbaru, (Antarariau.com) - BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, terus mengintensifkan pemantauan terkait komitmen 24 rumah sakit dalam meningkatkan kualitas pelayanan pada kasus rujukan bagi pasien.
"Pemantauan dilakukan sebagai tindaklanjut dari perjanjian kerjasama yang disepakati antara rumah sakit dengan BPJS Kesehatan pada 7 Januari 2016, di Pekanbaru," kata Hari Purnama, Kanit Manajemen Pelayanan Kesehatan Rujukan, BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, di Pekanbaru, Kamis.
Menurut Hari, BPJS Kesehatan cabang Pekanbaru telah bekerjasama dengan 24 rumah sakit yang aktif mendukung penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu.
Ia menyebutkan, untuk tahun 2016 ini dari 24 RS akan bertambah dua unit lagi yakni RS Bersalin Annisa di Tandun dan di Garuda sehingga menjadi 26 RS.
"Dua RS yang akan bergabung ini sudah menandatangani kesepakatan kerjasama dan segera mengaktifkan pelayanan pada peserta BPJS Kesehatan,"katanya dan menambahkan pemantauan terhadap RS yang baru dan yang lama yang telah bekerjasama tersebut juga terus dilakukan.
Sesuai kesepakatan, kata Hari lagi seperti yang dilaksanakan BPJS Kesehatan bersama Persi (Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia) Cabang Riau, maka jika RS melanggar kesepakatan dan muncul kasus pengaduan pasien maka dalam hal ini akan dimediasi oleh BPJS Kesehatan.
Selanjutnya, katanya, jika mediasi tidak bisa ditempuh maka BPJS Kesehatan akan memberikan surat peringatan pertama, surat peringatan kedua dan ketiga hingga diputusnya hubungan kerjasama.
"Kebijakan ini mutlak diikuti sebagai bentuk komitmen yang telah disepakati tersebut sesuai amanat Permenkes 36 tahun 2014, terkait pencegahan kecurangan DJKN,"katanya.
Bentuk-bentuk kecurangan yang dilakukan bisa saja berasal dari BPJS Kesehatan, peserta atau RS antara lain berupa kerjasama mendapatkan keuntungan, tagihan ganda atau penggelembungan biaya.
Bagian lain dari komitmen yang disepakati RS bersama BPJS Kesehatan pada 7 Januari 2016 itu juga adalah RS mengedukasi pasien sesuai hak kelas kepesertaannya dan tidak menetapkan selisih iuran biaya. Disamping itu komitmen alur pelayanan terhadap pedaftaran peserta yang diberlakukan 3 x 24 jam.
Berita Lainnya
BPJS Kesehatan dan Dinkes Dumai siagakan pelayanan medis selama libur lebaran
21 March 2024 13:51 WIB
Pasien BPJS Kesehatan dalam kondisi emergensi bisa dilayani dimana saja
21 March 2024 7:36 WIB
Presiden Jokowi apresiasi layanan BPJS Kesehatan meski harus benahi antrean
22 January 2024 16:15 WIB
BPJS Kesehatan dukung skrining riwayat kesehatan petugas Pemilu 2024
21 November 2023 12:14 WIB
BPJS Kesehatan berupaya tuntaskan 1.389.295 orang jadi peserta
01 November 2023 19:58 WIB
BPJS Kesehatan Dumai klaim realisasi pembiayaan Rp302 M setahun ini
04 October 2023 14:06 WIB
BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru serahkan penghargaan pelayanan terbaik
03 October 2023 14:22 WIB
Riau dorong 70.000 jiwa segera jadi peserta JKN
13 September 2023 8:42 WIB