Pekanbaru, (Antarariau.com) - PT Pertamina (Persero) Pemasaran Wilayah Sumbar-Riau mengakui belum mendapat izin untuk memasarkan produk Liquefied Petroleum Gas (LPG) jenis baru dengan merek Bright Gas 5,5 kilogram di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
"Bright Gas lima kilogram sampai saat ini masih belum perintah resminya dari pusat (Pertamina) untuk pasarkan LPG itu di Kota Pekanbaru," papar Sales Executive LPG V Pertamina Pemasaran Riau, Mahfud Nadyo di Pekanbaru, Kamis.
Pihaknya belum mengetahui secara pasti pangsa pasar Bright Gas ukuran tersebut, meski LPG itu memiliki banyak kelebihan seperti pemakainya akan merasa lebih aman karena tingkat keamanan tabung lebih tinggi dibanding dengan gas elpiji subsidi 3 kilogram.
Lalu seluruh bagian dari tabung Bright Gas baik ukuran 12 kilogram atau 5,5 kilogram telah dilengkapi dengan katup pengaman ganda, sehingga membuat para pengguna dua kali lebih aman dari kebocoran.
Jika salah satu bagian katup rusak, maka gas elpiji tersebut tidak akan langsung keluar dari tabung, melainkan akan tertahan oleh katup pengaman yang lainnya.
"Ada kemungkinan memang, apakah akan dipasarkan di awal tahun depan. Yang jelas, itu bisa masuk (dipasarkan) di Pekanbaru sendiri sebagai ibu kota provinsi," ucapnya.
Manajer Pemasaran Wilayah Sumbar-Riau, Ardyan Adhitia menambahkan, pihaknya belum bisa memasarkan Bright Gas baru berukuran 5,5 kilogram karena terbatasnya pabrik pembuat.
"Untuk saat ini, kita memang masih belum bisa memasarkan Bright Gas ukuran 5,5 kilogram tersebut untuk wilayah Provinsi Riau dan sekitarnya," ucap dia.
Hal itu disebabkan karena hanya satu perusahaan atau pabrikan sampai saat ini yang bisa membuat tabung gas dengan ukuran tersebut karena pembuatan tabung ukuran 5,5 kilogram cukup sulit dan diperlukan kehati-hatian dalam pembutan.
"Sampai saat ini, LPG ukuran 5,5 kilogram itu baru dipasarkan di daerah Pulau Jawa saja. Karena keterbatasan tabung itu, jadi belum bisa dipasarkan di luar Jawa," katanya.
PT Pertamina (Persero) telah meluncurkan produk liquefied petroleum gas (LPG) jenis baru dengan merek Bright Gas 5,5 kilogram pada akhir Oktober 2015.
Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan harga jual masa promosi produk tersebut di tingkat agen sebesar Rp62.000 per tabung, tapi harga jual di pasaran seperti minimaret setempat mencapai Rp66.000 per tabung.
Sasaran konsumen dari produk tersebut diarahkan pada keluarga kecil maupun penghuni apartemen dengan frekuensi memasak sedikit.
"Dengan berat kosong tabung hanya 7,1 kilogram dan total berat termasuk isi hanya 12,6 kilogram, lebih ringan diangkat oleh ibu-ibu," katanya.
Berita Lainnya
Trenggono akui aturan Penangkapan Ikan Terukur belum dapat diimplementasikan pada 2024
12 December 2023 15:39 WIB
Belum dapat laporan, Kajati Riau: Tahanan boleh dibawa keluar jika kondisi darurat
17 October 2023 16:20 WIB
Legislator temukan Pangkalan TNI Angkatan Laut di Papua belum dapat anggaran
25 February 2023 16:21 WIB
Rusia belum dapat pastikan kehadiran Vladimir Putin di KTT G20
12 October 2022 16:06 WIB
Warga Negara Indonesia belum dapat kunjungi Arab Saudi meski vaksin Sinovac diakui
27 August 2021 12:01 WIB
TNI AL belum dapat pastikan kondisi kru KRI Nanggala-402
25 April 2021 9:25 WIB
Bangunan GOR Pematangreba belum tuntas, kontraktor dapat teguran
16 October 2020 16:40 WIB
Dapat penolakan warga, Rudenim Pekanbaru belum setujui rumah penampungan pengungsi
10 September 2020 8:04 WIB