Ucok Mukhtar : Pansus Pokja Perlu Dibentuk

id ucok mukhtar, pansus, pokja perlu dibentuk

Ucok Mukhtar : Pansus Pokja Perlu Dibentuk

Bagansiapiapi, Rohil (Antarariau.com) - Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Rokan Hilir Ucok Mukhtar mengkritisi kinerja Kelompok Kerja (Pokja) Pemkab Rohil yang belakangan ini banyak mendapatkan protes dari pihak rekanan, bahkan ada beberapa pokja yang digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Pekanbaru.

"Menyikapi kondisi yang terjadi belakangan ini tidak tertutup kemungkinan kami akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait dengan Pokja," kata Ucok Mukhtar kepada Antara, Rabu.

Menurutnya, keberadaan Pansus sebagai respon atas kejadian saat ini menjadi buah bibir masyarakat terkait dengan kinerja pokja yang telah dibentuk tersebut.

"Jangan sampai kritikan yang terus ada belakangan ini tidak disikapi atau dibiarkan begitu saja," tegas Ucok.

Salah satu yang mendapatkan sorotan terutama masalah pembangunan pengerjaan di jalan Pelabuhan Baru, Bagansiapiapi, karena sampai saat ini pengerjaan proyek tersebut tidak bisa terealisasi dikarenakan Pokja membatalkan pemenang tender dengan alasan masih ada yang kekurangan, padahal sebelumnya telah ditetapkan salah satu pihak rekanan sebagai pemenang.

"Itu masalah pengerjaan jalan Pelabuhan Baru sudah sering dikeluhkan oleh masyarakat yang mengharapkan agar pembangunan bisa secepatnya di laksanakan, apalagi proyek ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak," ujar Ucok.

Dirinya juga telah mendatangi kantor Dinas Bina Marga dan Pengairan untuk mendapatkan kejelasan terkait proyek itu, diperoleh informasi bahwa pemenang sebelumnya itu dikatakan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga dianulir oleh Pokja.

"Atas kejadian ini saya ingin memperoleh dua informasi penting, pertama sampai dimana kewenangan Kuasa Pengguna Anggaran dalam kasus ini, kedua terkait dengan kinerja dan wewenang yang dimiliki oleh Pokja," katanya.

Menurutnya politisi Partai Gerindra itu sangat penting pemerintah atau Pokja memberikan keterangan kepada masyarakat sehingga tidak timbul persepsi yang bermacam-macam ditengah masyarakat. Imbasnya bisa menimbulkan kesan yang buruk terhadap proses dan mekanisme pelelangan yang terjadi.‎‎

"Masyarakat kan wajar mempertanyakan, kenapa sampai sekarang kegiatan itu tidak terlaksana, karena mereka berkepentingan dengan infrastruktur jalan tersebut," sebut dia. (Adv)

Oleh Dedi Dahmudi