15 Camat Laporkan Legislator Riau Kampanye Hitam

id 15 camat, laporkan legislator, riau kampanye hitam

15 Camat Laporkan Legislator Riau Kampanye Hitam

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sejumlah 15 Camat dari Kabupaten Kuantan Singingi dan beberapa dokter serta guru mendatangi Gedung DPRD Riau untuk melaporkan salah seorang legislator provinsi setempat, yakni Marwan Yohanis yang diduga melakukan kampanye hitam

"Kami camat yang pegawai negeri sipil, guru, dan dokter merasa terhina dengan pernyataan Marwan. Dia meremehkan pemerintah saat ini bahwa pengangkatan seseorang tidak menurut latar belakangnya, Camat bisa ada dari tukang sapu, dokter ada dari guru," kata Koordinator Camat Yulfides di Pekanbaru, Jumat.

Oleh karena itu, dia datang ke DPRD Riau meminta klarifikasi dari Marwan Yohanis sendiri. Camat Kuantan Tengah ini juga melaporkan ke Badan Kehormatan dan Komisi A DPRD Riau, namun dua lembaga itu tidak ada Jumat pagi ini dan rencananya dijadwalkan siang.

Camat Kuantan Mudik, Budi Asrianto menambahkan pernyataan itu disampaikan

saat orasi politik kampanye terbatas Pasangan Calon Bupati Kuansing nomor urut 2 Mursini-Halim. Pernyataan tanggal 26 September di Desa Banuaran Kecamatan Kuantan Hilir Basrah

itu dinilainya tendensius, tidak punya dasar dan data.

Marwan yang juga Ketua Dewan Perwakilan Daerah Gerindra Riau, kata dia, telah menyinggung posisi camat karena menyinggung pemerintahan Bupati Kuansing sekarang ini yakni Bapak Sukarmis.

"Dalam proses pengangkatan camat Marwan mengatakan bupati mengangkat camat dari tukang sapu. kalau terpilih Mursini-Halim, takkan ada memilih camat dari tukang sapu. Padahal kompetensi kami semua camat karirnya memenuhi syarat semuanya," sebutnya.

Ketua Komisi A DPRD Riau, Hazmi Setiadi menanggapi ini mengatakan pihaknya perlu mengetahui apa materinya terlebih dahulu. Perlu dilihat jika itu pada kampanye, tentu harus dipisahkan antara sebagai anggota DPRD dan Politikus.

"Kalau orang politik wajar saja saat berkampanye. Kita ihat dulu kapasitasnya apakah menyinggung sebagai anggota DPRD. Kalau iya kita terima lanjutkan ke Badan Kehormatan. Tentu ada mekanismenya, harus buat laporan," jawabnya.