Upaya Melepas Status Darurat Narkoba Dari Indonesia

id upaya, melepas status, darurat narkoba, dari indonesia

 Upaya Melepas Status Darurat Narkoba Dari Indonesia



Sambungan dari hal 1 ...

Pencegahan dan Pemberantasan

Tidak hanya dalam masalah penanganan dan pemberantasan narkoba, BNN juga melakukan pencegahan terjadinya peredaran narkoba secara berkelanjutan.

Salah satu pencegahan dilakukan dengan membumihanguskan ladang ganja yang berada di wilayah Aceh dan Bengkulu. Lima ladang ganja di sejumlah kawasan di Aceh telah dihanguskan sepanjang 2015.

Pencegahan juga dilakukan dari luar negeri dengan memberikan sosialisasi pada para TKI di Singapura dan Taiwan agar tidak terlibat dalam peredaran narkotika.

Para TKI, terutama wanita, diimbai untuk tidak mudah dikelabui dengan iming-iming imbalan yang besar untuk mengirimkan paket yang tidak diketahui isinya.

Kerja sama juga dilakukan dengan kepolisian Republik Fiji dan negara ASEAN sebagai langkah proses pencegahan. Bahkan Indonesia mengusulkan pembentukan "ASEAN Seaport Interdiction Task Force (ASITF)" atau gugus tugas interdiksi pelabuhan di negara-negara ASEAN untuk mencegah terjadinya pengiriman narkotika skala internasional dalam "ASEAN Senior Officials on Drug Matters" (ASOD) ke-35 di Manila, Filipina 2014.

Secara umum tujuan dari dibentuknya ASITF adalah untuk memperkuat koordinasi dalam meningkatkan pertukaran data dan informasi penyelundupan narkoba dan prekursor narkotika melalui jalur laut dan pelabuhan.

Sosok Kepala BNN yang baru Komjen Pol Budi Waseso, atau biasa dipanggil Buwas, yang baru menjabat per 8 September lalu dinilai diperlukan dalam pemberantasan narkoba, kata Kapolri Badrodin Haiti.

"BNN harus mampu menerapkan terobosan yang efektif, inovatif dan luar biasa dalam pemberantasan narkoba. BNN butuh pemimpin yang andal. Di bawah kepemimpinan Pak Buwas, saya yakin BNN akan menjadi organisasi yang semakin berkualitas dalam pemberantasan dan pencegahan narkoba," tutur Badrodin.

Menjawab ekspetasi tersebut, Buwas memperlihatkan kinerjanya di awal masa jabatan dengan melakukan berbagai langkah-langkah baru dalam pemberantasan narkoba serta menjalin kerja sama antarlembaga.

"Penanganan narkoba harus dilakukan dengan semangat dan agresif," tegas Buwas.

Ia mengatakan BNN mendorong kerja sama dengan unsur TNI guna memperketat pengawasan terhadap perairan di Indonesia yang kerap dijadikan jalur penyelundupan narkoba.

Buwas mencontohkan TNI memiliki kewenangan mengawasi kapal ilegal bersama kepolisian perairan, sedangkan polisi menghadang di jalur darat. "Bila perlu tenggelamkan di laut, narkoba ini sama pelakunya, tenggelam," ujarnya, menegaskan.

Jenderal polisi berbintang tiga tersebut, juga menginisiasi penjagaan yang dilakukan oleh personel TNI di sejumlah lapas narkoba. Ia juga menggagas para terpidana narkoba untuk ditempatkan pada lapas khusus yang berada di tempat terpencil.

"Kami akan tindak lanjuti mafia-mafia yang masih beroperasi di lapas-lapas. Kami akan kerja sama dengan "stakeholders" (pemangku kepentingan) terkait. Bila perlu, saya akan libatkan unsur TNI. Seluruh unsur akan kami libatkan, tidak terbatas hanya unsur polisi saja," tukas Budi Waseso.

Lapas Gunung Sindur merupakan lapas yang direncanakan sebagai tempat khusus terpidana narkoba. Selain Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika beserta Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) juga turut andil dalam perancangan lapas Gunung Sindur untuk mencegah pengendalian narkotika dari dalam lapas.

Buwas juga mewacanakan untuk merevisi undang-undang yang mengatur rehabilitasi para pengguna narkoba. Pasal yang memaparkan tentang wajibnya pecandu narkotika menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial itu dikhawatirkan menjadi celah bagi bandar atau pengedar narkoba untuk mengelabui petugas dengan mengaku hanya sebagai pemakai ketika tertangkap tangan.

Mantan Kabareskrim tersebut telah membawa wacana revisi undang-undang narkotika ke DPR dengan mengusulkan agar terpidana pecandu narkotika dapat dihukum sekaligus menjalani masa rehabilitasi di dalam lapas.

Sekali lagi, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu institusi sendirian, melainkan bekerja bersama-sama dengan berbagai lembaga.

"Kita harus proaktif dan masif bekerja sama memberantas narkoba hingga ke akarnya," ujar Buwas, menegaskan.