DPRD Dumai Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan DPAL

id dprd dumai, minta pemerintah, tuntaskan persoalan dpal

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Zainal Abidin meminta pemerintah daerah untuk segera menuntaskan persoalan pembayaran kegiatan daftar pengajuan anggaran lanjutan atau DPAL senilai Rp18 miliar ke rekanan.

Persoalan ini dinilai dia menjadi penghambat dalam pelaksanaan pembahasan dan penetapan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan tahun 2015.

"Pemerintah daerah agar secepatnya menyelesaikan persoalan DPAL supaya pembahasan rancangan anggaran perubahan tidak mengalami penundaan dan bisa tepat waktu," kata Zainal Abidin, di Dumai, Rabu.

Dia menjelaskan, lembaga legislatif seharusnya sudah menandatangani draft kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara, namun dibatalkan hingga persoalan DPAL tuntas.

Kendala DPAL ini, lanjut dia, karena dalam pelaksanaan proyek drainase dan penimbunan base pada 2013 lalu, pihak rekanan mengajukan gugatan perdata ke pemerintah daerah agar diselesaikan pembayaran.

"Meski gugatan dimenangkan rekanan dan pemerintah daerah meminta petunjuk hukum dengan kejaksaan sebelum membayar, tapi kita minta secepatnya diselesaikan persoalan ini," ungkap dia.

Menurut dia, langkah konsultasi hukum dengan kejaksaan sangat tepat agar pemerintah tidak salah dan tidak menimbulkan persoalan baru dalam pembayaran DPAL tersebut.

Dia mengakui pembahasan rancangan APBD Perubahan sejauh ini sudah dibahas oleh badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah setelah tuntas di tingkat komisi bersama mitra kerja.

Lembaga parlemen berharap pengesahan rancangan peraturan daerah APBD Perubahan 2015 ini dapat dilakukan secepatnya pada September ini untuk kepentingan melanjutkan kegiatan dan program pembangunan.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Dumai Said Mustafa menyebutkan, pemerintah telah mengajukan draft KUA PPAS untuk RAPBD Perubahan 2015 ke DPRD dengan usulan sebesar Rp1,075 triliun.

Diketahui, pada 2013 lama, pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum Dumai melakukan proyek drainase dengan sistem pemasangan beton cetak di sejumlah ruas jalan protokol, seperti Jalan Sukajadi, Sultan Sarif Kasim, Kamboja, Jenderal Sudirman dan lainnya.